Senin 02 Dec 2019 19:41 WIB

Akankah Pemprov DKI Unggah Rancangan APBD 2020?

DPRD dan Pemprov DKI menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 Rp87,95 triliun.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) meninjau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (3/11/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) meninjau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (3/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) disepakati oleh eksekutif dan legislatif di Badan Anggaran (Banggar), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui belum bisa meunggah data itu ke laman apbd.jakarta.go.id.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Suharti mengatakan hal itu dikarenakan masih ada sedikit penyelesaian teknis. "Jadi masih ada kurang, tambah, kurang, karena kan ada yang kemarin kegiatan-kegiatan yang belum masuk," kata Suharti kepada wartawan, Senin (1/12).

Baca Juga

Beberapa hal yang membutuhkan penyesuaian, menurut dia, misalnya soal perbaikan upah minimum provinsi (UMP), di mana saat pembahasan antara pemprov dan DPRD masih pada tahap 'gelondongan'.

Anggara 'gelondongan'  itu kemudian disebarkan kepada semua SKPD yang terkait. Selain itu, lanjut Suharti, soal pengalihan anggaran yang disetujui di Banggar sebelumnya, misalnya ada tambahan untuk penguatan IT pajak, dan ini perlu diperinci.

"Jadi hampir selesai sih, hampir selesai," ujarnya.

Suharti berjanji bila penyesuaian ini sudah selesai akan segera diunggah secepatnya. Tujuannya untuk memberikan informasi kepada publik.

Dan untuk soal pihak yang mengentri data mengunggah, Suharti menyebut kewenangannya sudah berada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta. "Sekarang ditempatnya Pak Edi (BKPD), bukan di Bappeda lagi, proses ini sudah di BPKD, sudah pindah penanggung jawab entrinya. Dan sudah masuk menyesuaikan pagu terbaru sesuai dengan kegiatan-kegiatannya," kata dia.

Sebelumnya DPRD bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp87,95 triliun. Penandatanganan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi/Kabupaten dan Kota.

photo
Revitalisasi Taman. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto, Budayawan Salim Said (dari kiri) saat melihat maket pembangunan Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Rabu (3/7).

Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS ini, rancangan anggaran telah mendapat persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, sebelum kesepakatan ini diteken, seluruh anggota dewan dengan eksekutif telah membahas tuntas rancangan Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam Rapat Komisi.

“Alhamdulillah kita hari ini sudah ketuk palu, bahkan maju satu hari dan kita sudah lewati semua pembahasan secara tuntas di Komisi-komisi,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/11) pekan lalu.

Prasetio menjelaskan, sebelum penandatangan MoU pihaknya telah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta dengan Nomor 573/-1.713.6 tanggal 5 Juli 2019 dan Nomor 901/1.713 untuk membahas rancangan KUA-PPAS tahun 2020.

Sementara itu,  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku puas dengan telah disepakatinya KUA-PPAS tahun anggaran 2020 bersama DPRD DKI Jakarta melalui rapat paripurna. Ia menyatakan, setelah penandatangan nota kesepahaman, jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera menginput seluruh nomenklatur kegiatan pendapatan maupun belanja ke dalam sistem.

“Dengan sudah ada kesepakatan (MoU KUA-PPAS 2020) ini, insyallah kita bisa lebih cepat lagi memproses sehingga bisa tuntas RAPBD (2020),” ujar Anies.

Berdasarkan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, KUA-PPAS DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 disepakati sebesar Rp87,95 triliun. Besaran itulah yang akan menjadi nilai dari rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk 2020.

Anies berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa mengoptimalkan pagu anggaran yang disetujui legislator untuk program-program yang berorientasi terhadap kebutuhan masyarakat DKI Jakarta.

“Kita pastikan semua kegiatan strategis itu aman. Karena itu menyangkut kepentingan umum yang besar sekali,” ungkapnya.

Dengan demikian, Anies memastikan, setelah prosesi penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020, RAPBD DKI 2020 akan segera diunggah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui laman apbd.jakarta.go.id.

photo
Program Unggulan Anies Baswedan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement