Jumat 29 Nov 2019 18:33 WIB

Penjelasan Istana Soal Penggantian Eselon III-IV dengan AI

Presiden Jokowi menginginkan reformasi birokrasi gunakan teknologi kecerdasan buatan.

Rep: Sapto Andika Candra, Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Jubir Istana, Fadjroel Rachman, memberi keterangan kepada media di Istana Negara, Senin (18/11).
Foto: Republika/Sapto Andiko Condro
Jubir Istana, Fadjroel Rachman, memberi keterangan kepada media di Istana Negara, Senin (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, menjelaskan maksud Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keinginannya mengganti posisi eselon III dan IV dengan artificial intellegence (AI) atau kecerdasan buatan. Fadjroel menyampaikan bahwa Presiden Jokowi memang senang menyampaikan ide baru yang out of the box, termasuk soal penggunaan kecerdasan buatan atau robot tersebut.

"Pak Jokowi senang ikut dalam memberikan ide yang out of the box. Misalnya ide ibu kota baru, kemarin kami di Korea dalam pertemuan KTT ASEAN dan beliau mendapatkan banyak masukan mengenai smartcity," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11).

Baca Juga

Berkaca pada Korea Selatan yang mampu melibatkan teknologi dalam transformasi ekonomi dan birokrasinya, menurut Fadjroel, Jokowi ingin mengadopsi itu di Indonesia. Maksudnya, kecerdasan buatan dilibatkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pengambilan keputusan.

"Sekarang oleh Pak Tjahjo (MenPANRB) sedang dibuatkan peta jalannya, jadi kita menunggu peta jalannya, kalau tambahan soal AI itu ide tambahan dari Pak Jokowi bagaimana kalau memakai juga AI," kata Fadjroel.

Sebelumnya dalam pidatonya, Jokowi melontarkan gagasan agar kecerdasan buatan (artificial intelligence) robot menggantikan kerja para birokrat. Namun, rencana tersebut juga harus mendapat dukungan DPR.

"Saya sudah perintahkan juga ke Menteri PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) agar birokrasi diganti dengan artificial intelligence, kalau diganti artificial intelligence birokrasi kita lebih cepat saya yakin itu," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (28/11).

Menurut Jokowi rencana penggunaan artificial intelligence robot tersebut juga akan tergantung omnibus law ke DPR. Setidaknya, ungkap Jokowi, ada 74 UU yang akan direvisi untuk mempermudah gerak pemerintah. Ominibus Law tersebut adalah dua undang-undang besar: pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengaku telah diminta oleh Presiden Jokowi untuk mempercepat proses reformasi birokrasi di pemerintahan. Reformasi birokrasi ini merupakan agenda prioritas pemerintah yang ingin segera diselesaikan.

"Sekarang sudah jalan, tapi kebanyakan hanya di kulit, yang diinginkan beliau reformasi birokrasi yang sampai ke jantungnya. Itu yang ingin beliau cepat, karena menyangkut skala prioritas," ujar Tjahjo usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/11).

Ia menjelaskan, pemerintah ingin mereformasi birokrasi yang dinilai selama ini justru menghambat program-program pemerintah. Reformasi birokrasi dilakukan baik dalam proses perekrutan CPNS, perbaikan manajemen kinerja, dan juga penataan birokrasi organisasi pemerintah yang semakin ramping dan sederhana.

"Sehingga, melayani masyarakat dan tahapan-tahapan perizinan, baik di pusat dan daerah semakin pendek," kata dia.

Selain itu, kata Tjahjo, Presiden Jokowi juga memberikan arahan terkait reformasi regulasi, harmonisasi pemerintah pusat dan daerah dengan membangun berbagai inovasi, penggunaan IT, dan lain-lain. Jokowi ingin pengawasan birokrasi pemerintah semakin efektif dan efisien.

"Kesimpulannya harus membangun hubungan tata kelola pemerintah yang harus semakin efektif efisien, mempercepat reformasi birokrasi untuk penguatan di semua bidang," jelas dia.

Untuk mempercepat reformasi birokrasi, Kementerian PAN-RB akan bersinergi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Polhukam, Kepala Staf Kepresidenan, dan juga Ombudsman.

"Arahan Pak Presiden, target harus terukur, mencermati berbagai aspek, waktunya, manfaat yang termonitor dan terevaluasi dengan baik, kemudian diharapkan Kemenpan RB konsisten membangun sistem reformasi birokrasi," kata Tjahjo.

Tjahjo pun menegaskan, upaya perampingan jabatan struktural tak akan mengurangi penghasilan pegawai negeri. Namun, mereka nantinya akan menempati jabatan fungsional.

Dengan demikian, diharapkan upaya perampingan jabatan struktural ini dapat memperpendek dan mempermudah rantai birokrasi.  "Rentang jalur yang dirampingkan tidak mengurangi penghasilan pegawai negeri yang empat juta ini, tapi tugas-tugas fungsional, apakah kepala desa, camat, dirjen, direktur, kasubdit, dan sebagainya, memperpendek, sehingga masalah perijinan dan melayani bisa cepat," ucap dia.

photo
5 Janji Jokowi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement