Jumat 29 Nov 2019 14:23 WIB

Sudin PKP Jaktim Evakuasi Tawon yang Serang Warga

Diameter sarang tawon yang dievakuasi sekitar 60 sentimeter.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Andi Nur Aminah
Tawon.
Foto: Sciencing
Tawon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur mengevakuasi sarang tawon di permukiman warga, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Dari keterangan warga, diameter sarang tawon yang dievakuasi sekitar 60 sentimeter.

Kepala Seksi Operasional Sudin PKP Jaktim, Gatot Sulaeman mengatakan evakuasi sarang tawon berdasarkan permintaan warga RT 06/RW 07 Kelurahan Pondok Kopi. Menurutnya sudah ada tiga orang yang disengat oleh tawon yang bercokol di dinding atap lantai dua rumah warga.

Baca Juga

Empat personel Sudin PKP Jaktim dan satu unit mobil watermist dikerahkan guna melakukan evakuasi di ketinggian delapan meter. “Evakuasi pukul 14.30 WIB selesai pukul 15.22 WIB,” kata Gatot di Duren Sawit, Kamis (28/11).

Sarang tawon yang dievakuasi, Gatot mengatakan, hewan tersebut memiliki sengatan yang bisa mengakibatkan kematian. Hal tersebut menjadikan para personel Sudin PKP segera memusnahkan sarang tersebut.

Gatot mengatakan untuk jumlah Kepala Keluarga (KK) yang berada strategis dekat dengan sarang tawon sekitar 20 KK yang terdiri dari 100 KK. Evakuasi sarang tawon yang dilakukan Sudin PKP Jaktim menambah panjang daftar laporan warga terhadap keluhan sarang tawon.

Sementara, berdasarkan hasil evakuasi yang dilakukan pada bulan Januari-November 2019. Total evakuasi berdasarkan laporan warga sebanyak 241 titik lokasi. “Pada bulan Maret ada 44 kasus,” kata Gatot, Jumat (29/11).

Sejak pagi hingga siang hari ini, Sudin PKP Jaktim bahkan sudah menerima lima laporan permintaan evakuasi sarang tawon dari warga. Gatot menyebut evakuasi teranyar yakni sarang tawon berdiameter 90 sentimeter yang berada di salah satu pohon di kawasan Universitas Kristen Indonesia (UKI). “Evakuasi lancar, enggak ada hambatan. Anggota yang bertugas juga selamat,” tambahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement