REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman, DIY, mengevaluasi pelayanan darah dengan rumah sakit mitra. Ternyata, belum semua rumah sakit di Sleman terhubung layanan darah gratis milik PMI.
Evaluasi ini mengundang 28 RS negeri dan swasta mitra PMI Kabupaten Sleman. Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun mengatakan, baru 17 dari 28 RS yang memakai Layanan Darah di Sleman Gratis (Lada Manis).
Sri mengaku menyayangkan kondisi tersebut. Ia menduga, jangan-jangan rumah sakit yang belum terhubung itu tidak tahu karena mereka tidak mendapat sosialisasi atau karena rumah sakit memang tidak mau tahu. "Padahal, pelayanan darah gratis ini betul-betul untuk kemaslahatan dan keselamatan pasien," katanya.
Pemkab Sleman telah mengeluarkan Perbup No 38.26 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Biaya Pengganti Pengolahan Darah. Dalam Lada Manis ini, disediakan 10 ribu kantung darah.
Kantung darah itu dapat diakses pasien yang memiliki KTP Kabupaten Sleman. Sri berharap, setelah evaluasi ini rumah sakit yang belum menggunakan fasilitas Lada Manis dapat memakai layanan tersebut.
"Berharap melalui evaluasi ini ada masukan PMI dengan dialog bersama rumah sakit yang ada di Sleman agar sepakat layanan darah gratis ini diperlukan dalam rangka memberi layanan kesehatan bagi warga Sleman," ujar Sri.
Mewakili PMI Kabupaten Sleman, Aji Wibowo menuturkan, layanan darah gratis merupakan fasilitas dasar yang wajib disediakan pemerintah. Pemkab memercayakan layanan kepada PMI Kabupaten Sleman.
"Lada Manis baru berjalan pada tahun pertama, evaluasi ini untuk mendapat masukan dari rumah sakit mitra dam memperbaiki sesuatu yang sekiranya masih kurang terkait layanan darah gratis," kata Aji.