Kamis 28 Nov 2019 16:35 WIB

DPR akan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung

Uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dilakukan pada Januari 2020.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung (ilustrasi).
DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- DPR menerima usulan sejumlah nama calon hakim agung dan calon hakim adhoc Mahkamah Agung (MA) dari Komisi Yudisial (KY). Komisi III DPR menjadwalkan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Januari 2020.

"Kami perkirakan setelah 10 Januari, karena 10 Januari kami masuk reses. Saya perkirakan 11 atau 12 Januari kita mulai (fit and proper test)," kata Ketua Komisi III Herman Herry. 

Baca Juga

Namun sebelum dilakukan fit and proper test, pimpinan komisi III akan menggelar rapat pimpinan komisi III. Rencana rapat pimpinan dan pleno akan digelar sebelum masa reses.

"Perkiraan saya karena ini menjelang reses, kemungkinan pleno dan rapim komisi III bisa dilakukan dalam waktu dekat, minggu depan paling tidak," tuturnya.

Sebelumnya DPR menggelar rapat konsultasi dengan Komisi Yudisial (KY) Kamis (28/11) pagi. Dalam rapat hari ini, DPR menerima usulan nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung.

"Nantinya akan dilakukan prosesnya di DPR insyaallah dilakukan di komisi III dilakukan pada masa sidang ini," kata Ketua DPR Puan Maharani.

Puan menjelaskan dari 75 calon hakim agung sudah tersaring menjadi enam calon hakim agung. Keenam CHA tersebut diantaranya Soesilo (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin) untuk kamar Pidana, Dwi Sugiarto (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar) dan Rahmi Mulyati (Panitera Muda Perdata Khusus pada MA) untuk kamar Perdata, H. Busra (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang) untuk kamar Agama.

Kemudian Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim Militer Utama Dilmiltama) untuk kamar Militer, dan Sartono (Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim) untuk kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak. 

Sedangkan untuk calon hakim adhoc, dari 50 calon yang mendaftar, KY telah memilih dua nama. Para calon hakim ad hoc Tipikor pada MA yang diusulkan tersebut, yaitu Agus Yuniato (hakim ad hoc Tipikor Tingkat Pertama pada PN Surabaya) dan Ansori (hakim ad hoc Tipikor Tingkat Banding pada PT Sulawesi Tengah).

Sementara itu untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial, dari 63 hakim ad hoc hubungan industrial, kini tinggal dua yang diterima DPR. Mereka yaitu, Willy Farianto (advokat) dari unsur Apindo dan Sugianto (Hakim ad hoc PHI pada PN Semarang dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

"Jadi dari 188 calon yang mendaftar alhamdulillah ada bisa mempunyai 10 calon yang nantinya di fit proper. Ini yg harus memang kami lakukan karena kebutuhan hakim agung sangat krusial," ujar Puan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement