Rabu 27 Nov 2019 18:33 WIB

Eksistensi Bahasa Indonesia di Tempat Publik Terancam

Eksistensi bahasa Indonesia di tempat publik terancam oleh penggunaan bahasa asing

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Eksistensi bahasa Indonesia di tempat publik terancam oleh penggunaan bahasa asing.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Eksistensi bahasa Indonesia di tempat publik terancam oleh penggunaan bahasa asing.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Eksistensi penggunaan Bahasa Indonesia khususnya di tempat-tempat publik terancam oleh bahasa asing. Pernyataan ini disampaikan Kepala Balai Bahasa Kalimantan Tengah, I Wayan Tama.

"Iya, kalau yang di ruang publik dimaksud dalam ranah pariwisata, perkantoran termasuk pusat perbelanjaan dan hotel. Memang sambutan masyarakat kita masih kurang positif. Buktinya masyarakat kita masih memberikan prestis yang lebih terhadap bahasa asing," kata I Wayan di Palangka Raya, Rabu (27/11).

Baca Juga

Dia mencontohkan banyak tempat baik lokasi wisata maupun perhotelan cenderung menggunakan kata exit daripada keluar, welcome untuk ganti selamat datang, dan ballroom untuk ruang pertemuan. Ia juga menyoroti penggunaan kata rest room untuk ruang istirahat dan rest area untuk kawasan yang menjadi lokasi peristirahatan.

"Dari hal-hal kecil seperti papan petunjuk kecil ini untuk ruang publik masih cenderung menggunakan bahasa asing tanpa menyertakan Bahasa Indonesia. Untuk itu, perlu penguatan bagi masyarakat agar mampu membangun karakter dan memaratabatkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu identitas negara," jelasnya.

Padahal, menurut dia masih ada alternatif dalam menggunakan bahasa asing di tempat publik. Jika tetap atau terpaksa harus menggunakan bahasa asing maka harus tetap mencantumkan nama dalam Bahasa Indonesia dengan ukuran lebih besar.

"Sikap ini yang harus kita luruskan. Bahwa kita punya Bahasa Indonesia yang wajib kita martabatkan. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus kita pertahankan jangan sampai terkontaminasi dengan bahasa asing," lanjutnya.

Pernyataan itu diungkapkan dia di sela acara penyuluhan bahasa Indonesia di media massa bagi awak media se-Kalimantan Tengah 2019. Acara ini bertema Bahasa Indonesia Ragam Jurnalistik dan Perannya dalam Pemartabatan Bahasa Negara.

Acara tidak hanya diikuti para jurnalis dari berbagai media massa. Sejumlah instansi pemerintah, siswa, dan mahasiswa yang bergelut di bidang media pun ikut hadir.

"Kegiatan ini bermanfaat bagi media massa dan generasi muda di Kalteng dalam rangka penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pemahaman ini diharapkan mampu menjadi bekal penggunaan Bahasa Indonesia di setiap informasi yang disampaikan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement