BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dilaporkan ke Polda Jabar oleh kontraktor Budi Santosa terkait dugaan penipuan senilai Rp3,9 miliar, Selasa (26/11/2019).
Laporan tersebut menyangkut kerugian pada pembangunan 13 proyek pemerintahan dan swasta yang dikerjakan ketika Uu masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.
Kuasa hukum Budi, Herry Kurniawan menyebutkan Uu kala itu menunjuk kliennya berbekal surat keputusan (SK) untuk menggarap ke-13 proyek tersebut.
AYO BACA : Wagub Uu Dilaporkan, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
Namun, SK yang telah keluar disebutkan dicabut dan proyek akhirnya dilelangkan ke tender lain. Sehingga, kerugian muncul dari ongkos pembangunan yang telah keluar dan diakui belum dibayar.
Ketika dikonfirmasi, Uu menolak menganggapi hal tersebut. Ditemui di sela gelaran Festival Bambu Vaganza di Gedung Sate, Rabu (27/11/2019), dia hanya berlalu sembari berkata "no comment" pada media.
"Ah enggak ah, no comment ya," ungkapnya singkat.
AYO BACA : Wagub Jabar Dilaporkan ke Polisi
"Silakan tafsirkan saja ya," tambahnya sembari berlalu.
Sebelumnya, pihak pelapor mengatakan bahwa mereka juga telah melaporkan kasus tersbeut pada 2018 lalu. "Kejadiannya pada tahun 2017 dan ditindaklanjuti polda. Tapi, sempat dihentikan penyelidikannya karena dari polda sendiri katanya tidak ada peristiwa pidana," ujarnya di Mapolda Jabar, Selasa (26/11/2019).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut tidak akan serta merta dibuka kembali meski ada bukti baru. Penyidik Ditreskrimum akan menguji lebih dulu bukti baru yang dibawa oleh Budi serta kuasa hukumnya.
"Kalau sekarang bawa bukti baru, lalu membuka perkara tersebut, itu otoritas ada pada penyidik. Polisi melayani dalam hal ini penyidik akan menguji penyelidikan kembali dan ini berdasarkan bukti baru," katanya.
AYO BACA : Wagub Jabar Akan Ikuti Bursa Pemilihan Ketum PPP