Rabu 27 Nov 2019 05:01 WIB

Kontras Tunggu Undangan Mahfud MD

Kontras menunggu undangan Mahfud MD untuk bahas KKR.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Mahfud MD
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menantikan undangan Menkopolhukam Mahfud MD untuk membahas Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Wacana pembentukkan KKR dikeluarkan oleh Mahfud MD untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Deputi Direktur Kontras, Feri Kusuma mengatakan hingga saat ini belum ada undangan resmi dari Kemenkopolhukam. Padahal koalisi masyarakat sipil dijanjikan bisa memberi masukan dalam pembentukan KKR.

Baca Juga

"Sejauh ini belum menerima undangan dari pak Menkopolhukam, kita memang sudah mengetahui akan mengundang semuanya (koalisi masyarakat sipil) untuk mendiskusikan terkait RUU KKR," katanya usai konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/11).

Feri mengungkap Kontras sebenarnya pernah mencoba audiensi dengan Mahfud MD soal KKR. Rencana pertemuan yang awalnya disepakati malah dibatalkan secara mendadak. Lalu pertemuan itu malah dijadwalkan ulang.

"Sebenarnya tanggal 14 November mau ketemu Menko. Waktu itu sekalian peringatan (peristiwa) Semanggi. Kemudian ingin audiensi dengan Menko. Kemudian ada info diterima (audiensi). Tiba-tiba jelang harinya, Menko batalkan diundur dua minggu setelahnya. Berarti dalam Minggu ini," jelas Feri.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan wacana menghidupkan kembali KKR untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM pada masa lalu

Dia memastikan, keluarga korban hingga LSM akan dilibatkan. Namun keberlanjutan dibentuknya KKR harus dibicarakan dengan DPR terlebih dahulu. Pemerintah akan mengajukan UU tentang KKR ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement