Rabu 27 Nov 2019 03:13 WIB

Moeldoko Persilakan Wacana Masa Jabatan Presiden Berkembang

Moeldoko tak mempermasalahkan jika wacana masa jabatan presiden berkembang

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan pihak istana tak menginisiasi wacana penambahan masa jabatan presiden. Kendati demikian, ia tak mempermasalahkan jika wacana tersebut berkembang untuk ditelaah lebih lanjut.

“Kita melihat dulu sumber wacananya dari mana. Kalau itu dari publik, ya biar saja berkembang, karena istana tidak pernah menginisiasi wacana itu, anggaplah itu wacana akademik yang berkembang,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (26/11).

Menurutnya, dalam sebuah negara demokrasi, wacana apapun dapat berkembang di publik. Karena itu, ia menilai wajar berkembangnya wacana itu di masyarakat. Saat ditanya apakah ada keinginan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya, Moeldoko pun enggan mengomentari hal itu.

“Itu saya tidak mengomentari hak subjektif seseorang. Yang dilihat substansi dari wacana itu. Nantinya gimana dikaitkan dengan konstitusi yang ada, dan bagaimana pengaruhnya terhadap hal lain,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menegaskan wacana penambahan masa jabatan presiden tak berasal dari MPR. Namun menurutnya, wacana itu pernah disampaikan oleh eks ketua umum PKPI AM Hendropriyono. Sementara itu, PSI juga pernah mengusulkan agar masa jabatan presiden selama tujuh tahun dan hanya satu periode.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement