Senin 25 Nov 2019 21:28 WIB

Soal Izin Ormas FPI, Ini Kata Mendagri

Mendagri mengatakan masih mengkaji soal perizinan FPI lebih lanjut.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menerima surat rekomendasi terkait ormas Front Pembela Islam (FPI) dari Kementerian Agama. Tito mengatakan pihaknya masih mengkaji perizinan FPI lebih lanjut.

"Ya, ada kami terima rekomendasi seperti itu," ujar Tito usai acara Penganugerahan Ormas Award 2019 di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (25/11).

Baca Juga

Namun, Jenderal Purnawirawan Polisi itu mengatakan Kementerian Dalam Negeri masih mengkaji perizinannya lebih lanjut. Menurut Tito, pihaknya ingin agar ormas-ormas yang ada di Indonesia ini bisa berkolaborasi dengan negara.

Tito mencontohkan, jika Kementerian-Kementerian yang tidak memiliki penggerak di masyarakat, bisa menggunakan ormas sebagai penggerak kebijakan yang anggarannya berasal dari Kementerian. "Dia ingin penggerak program untuk masyarakat, tapi dia enggak punya jaringan di daerah. Contohlah Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, nah ini bisa merangkul teman-teman ormas untuk bergerak di bidang itu," katanya.

Ormas tersebut bisa menjadi kaki yang menggerakkan program di Kementerian ke lapangan. "Tapi tidak berarti mengkooptasi. Daya kritis terhadap pemerintah tetap harus ada," ucapnya.

Tito tidak ingin juga ormas-ormas itu terkooptasi dengan pemerintah sebab nanti itu bisa dianggap sebagai sikap negara otoritarian. Terkait izin FPI, Tito mengatakan masih membicarakannya lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) agar ada kesepakatan lintas sektoral.

Ia menyarankan media memberi pertanyaan kepada Menko Polhukam Mahfud MD ketika Mahfud sudah selesai mengumpulkan semua instansi-instansi terkait. "Biarlah nanti Pak Menko Polhukam yang berbicara," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement