BEKASI, AYOBANDUNG.COM -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi tak bisa melarang truk dan kendaraan besar lainnya melintas di atas Flyover Kranji, meskipun beberapa kali terjadi kecelakaan dalam kurun dua bulan terakhir.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Fathikun menjelaskan hal itu lantaran jalanan yang melintasi Flyover Kranji merupakan jalan utama yang sering dijadikan alternatif lalu lintas kendaraan besar selama pembangunan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Elevated dan kemacetan yang terjadi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
AYO BACA : Anak Berkebutuhan Khusus Asal Bekasi Ditemukan Tewas Tenggelam
“Enggak mungkin dibatasi (truk atau kendaraan besar). Kranji-Pulogadung itu kan jalan nasional. Kalau tol-nya penuh , ya semua keluar di situ (lewat Flyover Kranji),” kata Fathikun saat dihubungi Ayobekasi.net, Minggu (24/11/2019).
Pria yang akrab disapa Gus Fat ini juga mengakui bahwa jembatan Flyover Kranji memang sangat rawan kecelakaan. Namun, tak ada solusi lain menekan angka kecelakaan di sana selain perilaku pengemudinya sendiri yang harus lebih hati-hati saat melintas.
AYO BACA : Warga Jepang Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Bekasi
“Semua rambu lalu lintas lengkap, personel kami juga ada di sepanjang jalan itu sampai Harapan Indah sana. Tinggal kitanya harus ekstra hati-hati, pahami kondisinya,” ujarnya.
Fathikun mengungkapkan, apabila nanti Tol Japek Elevated sudah selesai pembangunannya, ia optimistis kendaraan besar yang melewati Flyover Kranji akan jauh berkurang. Truk bakal kembali melintas di jalan tol.
“Imbas dari JORR juga enggak mampu nampung kendaraan besar, akibatnya penuh kan. Mereka keluar ke pinggiran semua. Kalau tol-nya lancar, enggak bakal lewat situ (Flyover Kranji),” katanya.
AYO BACA : Jadi Tersangka Meikarta, Presdir Lippo Cikarang Akhirnya Ditahan KPK