Jumat 22 Nov 2019 18:15 WIB

Bank DKI Dibobol, Anies Serahkan ke OJK dan Kepolisian

Polisi telah memeriksa 12 oknum anggota Satpol PP dalam kasus pembobolan ATM Bank DKI

Warga melintas di salah satu kantor cabang Bank DKI, Jakarta. Dana Bank DKI senilai Rp 32 miliar dibobol melalui mesin ATM Bank Bersama.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Warga melintas di salah satu kantor cabang Bank DKI, Jakarta. Dana Bank DKI senilai Rp 32 miliar dibobol melalui mesin ATM Bank Bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut menanggapi kasus pembobolan Bank DKI hingga diduga merugikan sekitar Rp 32 miliar. Menurut Anies, substansi kasus pembobolan Bank DKI melalui mesin ATM Bank Bersama ini akan dijelaskan oleh pihak bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian.

"Mengenai substansi persoalannya, yang menjelaskan adalah bank, OJK dan polisi. Karena ini adalah tindakan pribadi dari oknum yang diduga, bukan dalam kaitan pekerjaannya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/11).

Anies kembali menegaskan bahwa ia tidak menyentuh substansi kasus tersebut, meski Pemprov DKI Jakarta dinilai memiliki daya untuk mendorong Bank DKI membenahi sistem internalnya karena ada kecurigaan kesalahan sistem tersebut.

"Sebentar, karena itulah itu OJK. Jadi ini kan harus diperhatikan, ini kan kejadiannya ada di sebuah ATM," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin membicarakansubstansinya karena itu wilayah OJK. "Jangan sampai nanti penjelasan dari saya tidak punya dasar kan saya tidak memeriksa orangnya, saya tidak memeriksa ATM-nya, saya tidak memeriksa teknologinya, tidak bisa saya bicara di situ. Biar OJK yang bicara karena bank itu soal kepercayaan, jadi saya harap nanti penjelasan dari OJK yang lebih solid," kata Anies.

Sebelumnya, terkait kasus dugaan pembobolan Bank DKI Jakarta hingga menyebabkan kerugian Rp32 miliar, DPRD DKI Jakarta menduga ada kesalahan sistem perbankan yang terjadi.

"Kasus bobolnya uang di Bank DKI, menunjukkan sistem perbankan di sana ada yang keliru," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sebelumnya.

Karena hal tersebut, lanjut politisi Partai Gerindra tersebut, sistem perbankan di Bank DKI harus dievaluasi secara menyeluruh sehingga bisa meyakinkan nasabah bahwa Bank DKI jauh dari persepsi rawan dibobol.

Sebelumnya, 12 oknum anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI yang berdasarkan pengakuannya pada Kasatpol PP DKI Arifin, mereka melakukan tindakannya sejak Bulan Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 32 miliar.

Mereka melakukan tindakannya di mesin ATM Bank Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI. Belasan oknum tersebut melakukan penarikan di ATM Bank Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua.

Setelah berhasil menarik uang di ATM Bersama, saldo oknum tersebut di Bank DKI tidak berkurang. Akhirnya kasus ini sampai ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan beberapa orang oknum Satpol PP diperiksa.

Teranyar, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan awal perkara dugaan pembobolan ATM Bank DKI oleh 12 oknum anggota Satpol PP, namun ternyata jumlah terduga pelaku berkembang menjadi 41 orang.

"Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11).

Yusri mengatakan dari 41 orang yang telah dilakukan pemanggilan, baru 25 orang yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. "41 yang dipanggil, tapi 25 yang hadir untuk diperiksa," kata Yusri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement