Kamis 21 Nov 2019 18:07 WIB

PKPI Dapat Posisi di Pemerintahan

Kader PKPI menduduki posisi staf khusus Presiden.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Faisal Malik Hendropriyono.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Faisal Malik Hendropriyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya mendapat kesempatan mengisi jabatan di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan menyebut Wakil Ketua Bidang Penggalangan, Angkie Yudistia dan Ketua Umum Diaz Hendropriyono ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden. Jabatan Diaz dipegang untuk periode kedua.

Baca Juga

"Puji Syukur Alhamdulillah atas ditunjuknya dua kader terbaik PKPI. Ini merupakan kehormatan dan bentuk nyata kepercayaan langsung dari Presiden kepada PKPI," kata Verry dalam siaran pers, Kamis (21/11).

Verry berjanji bahwa Angkie, Diaz beserta 151 Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi serta kader PKPI lainnya bertekad bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Tekad kami semata-mata yang terbaik bagi nusa, bangsa dan negara tercinta, sesuai dengan Visi Presiden Joko Widodo," ujarnya.

“Kami akan tetap hadir menjadi alternatif solusi yang cerdas, untuk permasalahan yang dihadapi bangsa, serta tetap kritis dalam koridor untuk memberikan dukungan kepada Pemerintah," katanya menambahkan.

Sebelumnya, PKPI tak mempermasalahkan posisi Menteri dan Wakil Menteri (Wamen) yang gagal diraih. PKPI berkomitmen sejak awal bukan hanya untuk memenangkan pasangan Jokowi-Amin sebagai presiden dan wakil presiden, namun juga untuk mengawal jalannya pemerintahan untuk lima tahun ke depan.

"Kami meyakini bahwa penetapan para WaMen hari ini juga merupakan keputusan terbaik Presiden dan Wakil Presiden, demi lebih memuluskan roda pemerintahan," kata Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan dalam siaran pers, Jumat (25/10).

Verry menyatakan partainya mendukung tanpa diiringi syarat. Ia merasa hal ini merupakan komitmen tulus tanpa balasan. Tercatat, PKPI memang gagal dalam Pileg 2019. Suara PKPI tak sampai 1 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement