Kamis 21 Nov 2019 15:31 WIB

Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru Diproses Pidana

Mantan Kapolsek Benny Alamsyah terbukti positif gunakan narkoba.

Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah terancam hukuman pidana. Ia terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hasil tes urine menunjukkan Benny positif mengonsumsi sabu-sabu. "Sementara diproses secara pidana oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, lalu setelah itu akan ada kode etik sendiri yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).

Baca Juga

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono membenarkan Benny terancam pidana. Namun penetapan itu masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Kita lihat hasil pemeriksaannya. Kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis.

Gatot juga membenarkan jika alasan pencopotan Benny dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru adalah akibat kasus penyalahgunaan narkoba. "Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujarnya.

Selain terbukti positif mengonsumsi narkoba, petugas juga menemukan empat paket sabu-sabu saat menggeledah ruang kerja Benny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement