Kamis 18 Feb 2021 13:48 WIB

Kapolda Jelaskan Kronologi Terciduknya Kapolsek Narkoba

Sebanyak 12 anggota polisi termasuk Kapolsek Astana Anyar terlibat narkoba.

Petugas Kedokteran dan Kesehatan Polrestabes Bandung menunjukan hasil tes urine Anggota Kepolisian saat inspeksi mendadak tes urine di Polsek Sumur Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). Polrestabes Bandung melakukan inspeksi mendadak tes urine kepada anggotanya setelah adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Kapolsek Astanaanyar.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Petugas Kedokteran dan Kesehatan Polrestabes Bandung menunjukan hasil tes urine Anggota Kepolisian saat inspeksi mendadak tes urine di Polsek Sumur Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). Polrestabes Bandung melakukan inspeksi mendadak tes urine kepada anggotanya setelah adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Kapolsek Astanaanyar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol, Ahmad Dofiri, menjelaskan kronologi diamankannya Kapolsek Astanaanyar Kompol YP. Temuan berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Setelah itu, kata dia, tim dari Propam Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran. Akhirnya ditemukan dugaan bahwa Kompol YP pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca Juga

"Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2).

Dari penelusuran itu, didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol YP yang kini telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.

Meski keputusan dari Propam Polda Jawa Barat belum keluar, Ahmad Dofiri memastikan Kompol YP telah dicopot dari jabatannya. Pihaknya pun terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk dugaan kasus narkoba itu.

"Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.

Tindakan tegas itu, kata dia, mulai dari pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) hingga pemidanaan atas kasus penyalahgunaan narkoba itu. Ia pun berharap para anggota yang lainnya dapat mengambil pelajaran untuk menjauhi barang terlarang tersebut.

"Ini adalah wujud keseriusan kami di mana ketika ada indikasi itu, Propam kami juga langsung melakukan penelusuran, kami tidak mau anggota kami terjebak lebih jauh," kata Ahmad Dofiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement