Kamis 21 Nov 2019 13:41 WIB

12 Satpol PP Dipecat, Polisi Usut Pembobolan ATM Bank DKI

Ke-12 oknum Satpol PP dipecat untuk memudahkan kepolisian melakukan penyelidikan.

Rep: Amri Amrullah, Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Nasabah menggunakan ATM Bank DKI.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
[ilustrasi] Nasabah menggunakan ATM Bank DKI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memecat 12 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP yang diduga terlibat dengan aksi pencurian uang perbankan melalui ATM. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pemecatan 12 oknum Satpol PP yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) tersebut, setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian pada 19 November 2019 lalu.

"SK (Surat Keputusan) pemberhentian atau pemecatannya sudah kami keluarkan sejak Rabu kemarin,” ujar Chaidir kepada wartawan, Kamis (21/11).

Baca Juga

Walaupun pihak Polda Metro Jaya masih memeriksa ke-12 oknum Satpol PP ini, BKD tetap memecat mereka. Salah satu alasannya, jelas Chaidir, adalah untuk memudahkan penyelidikan oleh kepolisian.

Ia merujuk aturan kepegawaian di DKI Jakarta, setiap pegawai kontrak yang terjerat kasus hukum, meski baru sebatas pemeriksaan penyidik bakal langsung dipecat. Hal ini berbeda bila statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), di mana pemberhentian hanya bisa dilakukan bila ada keputusan tetap dari pengadilan.

“Berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) dari Satpol PP yang kami terima, bahwa pelanggaran yang mereka lakukan itu kategori berat, sehingga pemerintah melakukan pemecatan,” jelasnya.

Ke-12 oknum Satpol PP yang diberhentikan tersebut, diakui Chaidir, Pemprov DKI tidak memberikan uang pesangon. Dan dari 12 oknum Satpol PP yang diberhentikan sebagian besar berasal dari Jakarta Barat, dan sebagian lain dari Jakarta Timur dan Selatan.

BKD DKI Jakarta mengakui ke -2 oknum Satpol PP ini masih bisa kembali melamar sebagai PTT kembali. Dengan catatan, pihak berwenang telah memutuskan ke-12 oknum Satpol PP tidak bersalah atas kasus pencurian uang tersebut.

“Bila nanti hasilnya benar atau bersalah, nanti akan kami kaji lagi (untuk diterima),” ujar Chaidir.

Sebelumnya, Bank DKI menjamin kepada pengguna layanan tidak ada dana nasabah yang hilang karena dugaan kasus pencurian uang tersebut. Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menjelaskan tentang dugaan pencurian uang ini.

"Kasus yang terjadi ini tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI karena tidak terkait dengan dana nasabah yang berada di Bank DKI," papar Herry.

Menurutnya, layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. "Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah," katanya menambahkan. Herry Djufraini mengungkapkan bahwa sejak awal permasalahan ini, Bank DKI telah melaporkan kepada pihak penegak hukum.

Selain itu, kejadian ini dilakukan pada ATM Bank lain. “Atas permasalahan ini, sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait”, tambah Herry.

Herry menegaskan, nasabah tidak perlu khawatir untuk tetap menggunakan layanan Bank DKI seperti biasa dan dana nasabah yang berada di Bank DKI dijamin aman. Diketahui, ke-12 Oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ketahuan melakukan pencurian uang melalui kartu ATM Bank DKI. Satpol PP DKI Jakarta sudah menyiapkan tindakan tegas bagi oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta dan terbukti melakukan dugaan tindakan pencurian uang melalui ATM Bank DKI.

Ketua Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, oknum Satpol PP yang melakukan pencurian uang melalui ATM Bank DKI tersebut diketahui berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT), atau non-PNS. Saat ini, status oknum Satpol PP tersebut sedang diperiksa di Polda Metro jaya. Diduga setidaknya ada 12 orang oknum yang terlibat dalam kasus ini.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa. Tetapi di internal kita sudah melakukan pemeriksaan bagaimana mereka melakukan hal itu. Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI," ungkap Arifin.

Ia menegaskan, jika nantinya setelah diselidiki oleh Polda Metro Jaya terbukti oknum tersebut memiliki niat tidak baik, maka ia akan siapkan tindakan tegas berupa pemecatan. Arifin menjelaskan kronologis singkat kasus tersebut, dimana kasus ini bukanlah pencucian uang ataupun tindakan pidana korupsi.

"Di internal kita sudah melakukan pemeriksaan bagaimana mereka melakukan hal itu. Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama yang mana dia mengambilnya pertama dia salah pin. Yang kedua baru pinnya benar dan uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," jelas Arifin.

Oknum dan para pelakunya, dijelaskan Arifin, kemungkinan memanfaatkan hal itu untuk terus mengambil uang. Sebab setiap pengambilan uang tapi saldo tidak berkurang. Lalu dia terus mencoba lagi. Dan yang terjadi setiap pengambilan uang dan transfer uang di ATM, saldo tidak berkurang.

Arifin menilai, ada persoalan yang harus ditanyakan ke Bank DKI kenapa kartu ATM yang ia miliki namun setiap tarik tunai saldonya tidak berkurang. Dan ini, kata Arifin, menurut pengakuan pelaku sudah berlangsung lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak.

"Ada yang bilang sejak Mei, lanjut sampai Agustus. Kenapa pihak yang sana (Bank DKI) juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," terangnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, saat ini polisi sedang menyelidiki kasus pembobolan dana Bank DKI oleh anggota Satpol PP Pemprov DKI Jakarta. Gatot menyebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembobolan ATM itu.

"Terkait dengan pembobolan ATM (Bank DKI), masih tahap langkah-langkah penyelidikan. Kita meminta keterangan dari saksi-saksi apakah nanti akan kita tingkatkan ke penyidikan atau tidak. Tunggu waktu ya," kata Gatot saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/11).

Kendati demikian, Gatot tak menjelaskan secara rinci jumlah uang yang diambil oleh oknum Satpol PP tersebut. "Masih diselidiki semua (jumlah uang), nanti akan dihitung," ujar Gatot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement