Rabu 20 Nov 2019 17:25 WIB

Kasus Kematian Gajah Sumatra Sulit Diungkap

Belum ada barang bukti maupun petunjuk dari kematian gajah sumatera.

Dokter hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau melakukan nekropsi (bedah bangkai) pada seekor Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) berkelamin jantan yang mati di konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (19/11/2019).
Foto: antara/HO/BBKSDA Riau
Dokter hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau melakukan nekropsi (bedah bangkai) pada seekor Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) berkelamin jantan yang mati di konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (19/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kesulitan untuk mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera di konsesi hutan tanaman industri (HTI) PT. Arara Abadi di Provinsi Riau. Gajah tersebut diduga menjadi korban perburuan gading gajah.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KHLK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea di Pekanbaru, Rabu (20/11), mengatakan, belum ada satu pun barang bukti maupun petunjuk yang mengarah pada pelaku. Bahkan, penyebab kematian gajah jantan yang berusia 40 tahun tersebut juga masih jadi misteri.

Baca Juga

"Kesulitannya mungkin karena rentang kejadiannya dengan ini sudah terlalu lama, kejadiannya diperkirakan 5-6 hari yang lalu. Dari sisi jejak juga agak sulit, kemudian menanyakan ke beberapa orang yang berada di lokasi terdekat tidak ada, karena lokasinya berada di tengah HTI. Ditanyamengenai pergerakan orang yang dicurigai dan segala macam, juga belum dapat info," katanya.

Sebelumnya, seekor gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) ditemukan sudah menjadi bangkai di konsesi PT. Arara Abadi pada 18 November 2019 pukul 11.45 WIB. Lokasi bangkai tepatnya berada di petak SBAD di Distrik Duri II konsesi PT. Arara Abadi Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Tim Gakkum KLHK melakukan pemeriksaan di tempat kejadian pada Selasa (19/11). Eduwar menyatakan, ada indikasi kuat pembunuhan terhadap satwa dilindungi itu untuk diambil gadingnya.

"Tapi sampai sejauh ini belum ada indikasi mengenai orangnya siapa. Masih dicari ini," kata pria yang akrab disapa Edo itu.

Dia mengatakan, idealnya konsesi HTI merupakan perusahaan tidak bisa dimasuki oleh sembarang orang, apalagi pemburu. Namun ada celah pada penjagaan atau "jalur tikus" yang disinyalir luput dari penjagaan pihak perusahaan.

"Jalur tikus ada. Untuk menjaga kawasan, tanggung jawab dia (perusahaan). Yang jadi pertanyaan, tidakmungkin semua dipagar, jadi bentuk pertangungjawabannya yang perlu kita pilah," katanya.

Kuat dugaan, kata dia, pelaku melibatkan pemburu yang profesional sehingga bisa menghilangkan barang bukti pembunuhan gajah tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan cara kerja yang terlihat di lokasi dinilai profesional.

"Kalau liat dari cara kerjanya sudah agak profesional dia. Pertama, tak ada jejak di sekitar. Tak ada jerat apapun, (bekas) ditembak tak ada. Dokter hewan termasuk kita, bagaimana membunuhnya (gajah) masih misteri. Yang jelas, menurut kita, ini memang gajah sehat dilihat dari postur tubuhnya," katanya.

Dokter hewan BBKSDA Riau, Rini Deswita, di lokasi bangkai gajah, Selasa (19/11), menyatakan hasil bedah bangkai atau neukropsi menyimpulkan gajah dibunuh dengan sadis oleh pemburu untuk diambil gadingnya. Gajah yang mati berjenis kelamin jantan berumur 40 tahun.

Penyebab pasti kematian satwa dilindungi itu masih belum dipastikan, karena hasil nekropsi gajah sumatera tidak ditemukan tanda-tanda keracunan dan bekas jerat. Gajah jantan tersebut termasuk dalam subpopulasi atau kelompok Gajah Giam Siak Kecil-Balai Raja yang berdasarkan hasil survei dan monitoring, jumlah populasi gajah liar saat ini diperkirakan 40 ekor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement