Rabu 20 Nov 2019 18:00 WIB

Ribuan Buruh Pabrik Rokok di Jatim Terancam PHK pada 2020

Ancaman PHK menimpa buruh pabrik rokok sigaret kretek tangan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nidia Zuraya
Buruh pabrik rokok di Jawa Timur.
Foto: Republika/Nurul S Hamami
Buruh pabrik rokok di Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengakui, pihaknya telah menerima laporan adanya lebih dari 2.000 pekerja di perusahaan rokok yang akan mendapatkan Pemutus Hubungan Kerja (PHK) pada 2020. Tepatnya, karyawan dari pabrik rokok Sigaret Kretek Tangan yang berlokasi di Kletek, Sidoarjo.

"PHK tahun depan banyak, seperti di Kletek. Skema-skema itu sudah kita bicarakan dengan pengusaha. Kemudian ada penyesuaian dengan pelatihan dan pilihan-pilihan job apa yang dipilih nanti. Kalau mau disebut lebih dari 2.000-an," kata Himawan di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Rabu (20/11).

Baca Juga

Himawan kemudian mengungkapkan alasan pabrik tersebut mem-PHK ribuan karyawannya. Alasan utamanya, kata dia, rokok yang diproduksi pabrik tersebut tidak laku di pasaran.

"Pegawai Sigaret Kretek Tangan, produknya sudah nggak laku, karena pindah Ke filter. Harga rokok juga naik," ujar Himawan.

Sementara di tahun ini, Himanan menyebut beberapa pabrik telah mem-PHK sedikitnya 1.700 pekerja di Jatim. "Tahun ini terlapor 1700-an, itu sudah dikonfirmasi," kata Himawan.

Saat ditanya apa upayanya mengurangi PHK, Himawan menyebut pihaknya memiliki banyak program. Salah satunya memberikan peningkatan kualitas para pekerja. Pihaknya juga memberikan pelatihan dan pembekalan bagi pekerja yang pindah profesi, terutama golongan muda. Maka dari itu Pemprov Jatim mendirikan millennial job center

"Tugas kita banyak, tugas kita menyiapkan SDM terlatih, pasti kita programnya pelatihan. Kedua kita mengantisipasi adanya PHK sehingga kita melakukan up skilling atau re skilling," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement