Rabu 20 Nov 2019 16:05 WIB

Peran Istri dalam Proses Umar Patek Kembali Mencintai NKRI

Umar Patek mengungkap peran besar istrinya dalam program deradikalisasi.

Narapidana terorisme Umar Patek (kiri) beserta istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno, memberikan keterangan pers seusai menerima surat keputusan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Narapidana terorisme Umar Patek (kiri) beserta istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno, memberikan keterangan pers seusai menerima surat keputusan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dadang Kurnia

Terpidana bom Bali, Hisyam bin Alizein, alias Abu Syekh, alias Umar Patek mengungkapkan betapa besar peran istrinya Gina Gutierez Luceno, yang mengembalikan dirinya dari semula berpaham radikal, untuk kembali mencintai NKRI. Selain sang istri, Umar Patek juga mengatakan, keluarga besarnya memiliki peran besar dalam upaya menderadikalisasi dirinya.

Baca Juga

"Sangat besar baik peran istri maupun keluarga besar. Karena merekalah yang pertama kali hadir di tengah-tengah saya sekali pun saya sudah berbuat salah kepada negeri ini. Merekalah yang pertama kali merangkul untuk kembali kepada NKRI," ujar Umar Patek di Porong, Sidoarjo, Rabu (20/11).

Umar Patek merasa, berkat jasa istri dan keluarga yang telah mengembalikan jiwa nasionalismenya, mendorong dirinya untuk berperilaku baik selama berada di tahanan di Lapas Klas I Surabaya, Porong, Sidoarjo. Umar patek juga disebut-sebut terus mengalami perubahan secara ideologi dan kembali ke NKRI.

Berkat catatan-catatan tersebut, pemerintah Indonesia pun mengabulkan keinginan Umar Patek, agar istrinya Gina Gutierez Luceno diberi kewarganegaraan Indonesia, yang semula berkewarganegaraan Filipina. Tidak hanya itu, Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong (Lapas Porong) pun, mengusulkan pembebasan bersyarat untuk dirinya.

"Saya bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia nikmat yang sangat besar. Salah satunya dengan terkabulkannya permohonan istri saya menjadi warga negara Republik Indonesia. Insya Allah ini kami maknai sebagai satu langkah hijrah untuk lebih nyaman beribadah, untuk semakin mencintai negara Indonesia," ujar Umar Patek.

Gina Gutierez Luceno pun telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019, tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno tersebut diserahkan Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius kepada yang bersangkutan, di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan Pemasyarakatan nomor 1, Macan Mati, Kec. Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (20/11).

Suhardi menjelaskan, pemberian kewarganegaraan tersebut telah melalui serangkain pertimbangan dari berbagai stakeholder. "Bukan cuma melibatkan BNPT dan KemenkumHAM, tapi juga melibatkan Badan Intelijen Negara, Densus 88 dan semua stakeholder," ujar Suhardi.

Suhardi mengaku, pihaknya telah mengkaji betul apa yang telah dikerjakan Umar Patek selama berada di Lapas Kelas I Surabaya. Di mana, yang bersangkutan bersikap baik selama berada di Lapas.

Umar Patek juga diakuinya telah menunjukkan kecintannya terhadap NKRI. Selain itu, yang bersangkutan juga sering membantu BNPT dalam menjalankan program deradikalisasi.

"Umar Patek sudah dilihat bagaiaman dedikasinya dan prilakunya selama di Lapas. Dia mengibarkan bendera merah putih dan juga memberikan masukan-masukan yang sangat positif kepada BNPT dalam upaya deradikalisasi mantan napi teroris. Inilah kenapa keinginan beliau diwadahi pemerintah," ujar Suhardi.

Pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada istri Umar Patek tersebut juga diakuinya berlandaskan pada aspek kemanusiaan berdasarkan azas pengakuan dan penghormatan terhadap HAM. Dia pun berharap, Umar Patek beserta istri dapat menjaga kepercayaan dengan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

"Mas Umar Patek ini saya pertama bertemu 2,5 tahun lalu. Saya pertama kali menjenguk beliau memohon dengan sangat agar istri mendapat kewarganegaraan Indonesia. Saya langsung perintahkan deputi I dan II untuk mengurisnya," ujar Suhardi.

Umar Patek adalah terpidana 20 tahun penjara terkait kasus bom Bali tahun 2002. Kala itu, dia merupakan pentolan Jemaah Islamiyah (JI) dan diyakini menjadi komandan lapangan pelatihan JI di Mindanao, Filipina. Sebelum diekstradisi dari Pakistan pada 2011 hingga kemudian diadili di Indonesia, Umar Patek merupakan salah satu teroris paling dicari Amerika Serikat.

photo
Terpidana kasus terorisme Umar Patek alias Hisyam bin Alizein menjadi pengibar bendera Merah Putih pada upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/5).

Pembebasan bersyarat

Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong (Lapas Porong), mengusulkan pembebasan bersyarat terhadap Umar Patek. Surat usulan tersebut telah disampaikan kepada KemenkumHAM. Kepala Lapas Porong Tonny Nainggolan menyatakan, usulan tersebut bisa dikabulkan selama syarat-syarat terpenuhi.

"Beliau akan diusulkan kebebasannya secara bersyarat. Tentu apabila semua syarat terpenuhi," kata Tonny dalam acara penyerahan dokumen status WNI terhadap istri Umar Patek, Gina Gutierez Luceno alias Ruqayah, di Lapas Porong, Sidoarjo, Rabu (20/11).

Tonny menjelaskan, apabila usulan tersebut dikabulkan, maka hukuman yang dijalani Umar Patek di balik jeruji besi hanya sampai 2024. Itu pun berdasarkan hitungan kotor. Bahkan, hukuman yang dijalaninya bisa lebih cepat setelah dipotong remisi.

"Kan nanti ada remisi-remisi. Sejauh ini beliau sudah mendapatkan total potongan 10 bulan penjara. Tahun depan kan dapet lagi remisi. Jadi bebasnya bisa pada 2023, atau 2022 akhir," ujar Tonny.

Selama menjalani masa hukuman di Lapas Porong, Tonny mengatakan, Umar Patek berprilaku baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Dia juga mengalami perubahan secara ideologi dan kembali ke NKRI. Karena itu, selama tiga tahun terakhir dia menerima beberapa kali remisi.

Tonny menjelaskan, usulan pembebasan bersyarat Umar Patek sudah dikoordinasikan dengan BNPT. Pertimbangan dan penilaian dari BNPT juga diminta.

"Jadi, kalau ada yang tanya siapa yang paling setuju Saudara Umar Patek memperoleh pembebasan bersyarat, itu saya, Kalapas Porong," ujar Tonny.

Umar Patek mengaku senang dengan usulan pembebasan bersyarat untuk dirinya itu. Dia menyampaikan terima kasih kepada pihak yang membantunya memperoleh keringanan hukuman.

"Alhamdulillah, bila sudah sampai waktunya, maka akan kami ajukan pembebasan bersyarat," kata dia.

Dia telah kembali berideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menghilangkan paham radikal yang semula dianutnya. Umar Patek menyatakan, saat ini dirinya siap mengambil peran membantu pemerintah dalam menyadarkan kelompok-kelompok yang terpapar paham radikal.

"Insya Allah saya bisa menyadarkan kepada teman-teman yang masih memiliki pemahaman terorisme untuk kembali ke jalan yang benar, kembali ke ajaran-ajaran Islam yang lebih baik," ujar Umar Patek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement