REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL - Tim Densus 88 Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menggrebek satu rumah milik Markino (37) di Dusun Ngunut Tengah RT012/02, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul.
Informasi yang dihimpun, terduga teroris berinisial M (37) ditangkap tim Detasemen Khusus 88 sekira 08.00 WIB. Saat ini rumah terduga pelaku sedang dilakukan pengeledahan untuk mencari barang bukti. Sementara pelaku telah diamankan.
Pada saat penggeledahan, sekitar pukul 12.00 WIB sempat terdengar suara letusan. Hingga pukul 13.55 WIB petugas masih berada di lokasi. Warga dan wartawan dilarang mengambil gambar rumah berwarna hijau tersebut.
Dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Inspektur Polisi SatuEni Nur Widiastuti, membenarkan penangkapan terduga teroris oleh Tim Densus 88.