Rabu 20 Nov 2019 14:43 WIB

Kapolri Klaim Maksimal Usut Kasus Novel

Kapolru tegaskan akan terus usut kasus Novel.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kapolri Idham Aziz juga menyampaikan bahwa pihak telah bekerja dengan maksimal untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyedik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Hal ini disampaikan oleh Idham Aziz saat menggelar Rapar Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11).

Kendati demikian, Idham Aziz menegaskan bahwa pihaknya masih terus berupaya mengungkap kasus Novel. Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh pihaknya, diantaranya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Termasuk melibatkan instansi terkait di antaranya Komnas HAM. "Polri Telah melakukan kerja maksimal," tegas Idham.

Baca Juga

Lanjut Idham, mulai dari  melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi dan 38 titik CCTV. Pemeriksan daftar tamu hotel dan kontrakan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian pemeriksaan 114 toko kimia dalam radius 1 km dari TKP penyerangan Novel. Serta sudah melakukan rekonstruksi wajah yang diduga pelaku dan mengamankan tiga orang saksi.

"Polri akan terus melakukan pencarian dan memberikan akses seluas-luasnya dari KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan oleh polri," tuturnya.

Dalam pemaparan itu, Idham Aziz, menjelaskan setiap kasus memiliki karasteristik masing-masing. Termasuk kasus penyiraman Novel, ada yang tergolong kasus besar, namun pada akhirnya mampu terungkap atau sebaliknya. Idham mencontohkan kasus pembunuhan satu keluarga besar mudah diungkap karena ada CCTV.

"Sementara pada kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna sampai 3.5 tahun belum terungkap. Padahal sebanyak 28 saksi diperiksa dan juga barang bukti," ungkapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement