REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ade Armando memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai terlapor terkait unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diedit menyerupai tokoh fiksi Joker. Ini merupakan pemeriksaan pertama Ade dalam kasus yang dilaporkan oleh Fahira Idris tersebut.
Ade tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Dia tampak datang seorang diri dengan mengenakan kemeja batik berwarna hitam.
"Saya datang ke Krimsus Polda berkaitan laporan mengenai FB (akun Facebook) saya yang menyindir Pak Anies Baswedan sebagai Joker itu," kata Ade kepada wartawan, Rabu (20/11).
Ade menyebut, meski tiba seorang diri, nantinya akan disusul oleh kedatangan kuasa hukumnya. Dia pun menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan memenuhi panggilan polisi.
"Selama hidup saya, setiap kali saya dipanggil oleh polisi saya selalu datang dan saya selau percaya profesionalisme kepolisian. Karena selama ini pengalaman saya berulang kali saya dilaporkan oleh berbagai pihak itu selalu saya datang dan selalu saya diprosesnya berjalan profesional," papar Ade.
Dosen Universitas Indonesia (UI) itu pun juga membawa barang bukti yang dibutuhkan, yakni gambar atau meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah diedit menyerupai tokoh fiksi Joker. Ade mengungkapkan, gambar itu ia dapatkan dari grup WhatsApp (WA) kemudian dia unggah di akun ipribadinya.
"Dapatnya (meme Anies Baswedan) dari WA grup. Jadi ada yang menyebar, (lalu) saya upload. Karena setelah saya periksa itu kan tanggal 31 Oktober status Facebook saya itu," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik pada foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diubah atau diedit menjadi foto tokoh fiksi Joker.
"Foto (yang diunggah) di Facebook-nya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," kata Fahira di Polda Metro Jaya usai membuat laporan polisi, Jumat (1/11) malam.
Tidak hanya itu, sambung Fahira, foto Anies Baswedan tersebut juga disertai tulisan yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan. "Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'," ungkap Fahira menirukan tulisan dalam unggahan tersebut.
Laporan tersebut telah terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Dalam laporannya, Fahira membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando itu.