REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut, pemerintah tak membuka rekrutmen CPNS untuk pegawai administrasi pada tahun ini. Pasalnya, dari sekitar 4,2 juta PNS yang ada, sebanyak 1,6 juta di antaranya telah menempati posisi ini.
"Untuk tahun ini kami tidak menerima lagi pegawai administrasi karena sudah 1,6 juta (pegawai)," tutur Tjahjo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (19/11).
Ia menjelaskan, dalam seleksi kali ini pemerintah lebih mengutamakan untuk memenuhi posisi yang sesuai dengan keahlian seperti posisi tenaga perawat dan IT, termasuk posisi untuk kalangan penyandang disabilitas. "Nanti mau disisir karena untuk memenuhi tenaga perawat saja itu gak cukup tiga tahun. Sekarang 10 (diterima) yang pensiun bisa 12. Nah, kalau dulu yang pensiun 15, diangkat 10, yang lima honorer, numpuk akhirnya," ujarnya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Andi Rahadian, menyebut terdapat beberapa kementerian yang belum melengkapi formasinya untuk pendaftaran CPNS 2019. "Mengenai formasi tergantung kesiapan kementerian masing-masing untuk menyampaikan formasinya ke kami melalui aplikasi e-formasi. Tergantung masing-masing pusat maupun daerah," katanya kepada wartawan di Kemenpan-RB, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Andi mengakui memang pendaftaran CPNS 2019 dimulai pada 11 November 2019. Namun, beberapa kementerian belum siap. Ia tidak menjelaskan secara lengkap kementerian mana saja yang belum siap dan melengkapi formasinya. "Salah satunya Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selebihnya saya lihat data dulu ya," kata dia.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, mengatakan, terdapat tujuh instansi yang belum melengkapi formasinya. Ia mengimbau agar semua instansi segera menyelesaikannya dalam waktu dekat ini. "Ada tujuh instansi, yaitu Kemenristek, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kemendikbud, BPK, Pemkab Karangasem, Pemkab Kapuas, Pemkot Bontang. Harus segera itu mereka semua," katanya.
Aduan seleksi
Terpisah, selama tahapan penerimaan CPNS tahun ini, Ombudsman RI sudah menerima 40 pengaduan masyarakat. Salah satu laporan yang dominan adalah persyaratan akreditasi yang menyulitkan dan diskriminasi rumpun pendidikan.
Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, menyayangkan persyaratan akreditasi masih saja diberlakukan. Padahal, menurut dia, perolehan akreditasi bukanlah urusan mudah bagi kampus di luar Jawa.
"Pemerintah nampaknya hanya melihat pembukaan CPNS untuk lingkup daerah Jawa saja. Jika di daerah luar Jawa, masalah akreditasi bukanlah hal mudah," kata Laode.
Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan CPNS Tahun 2019 dalam Bagian F Ketentuan dan Persyaratan Umum angka 4 menjelaskan bahwa calon pelamar merupakan lulusan dari SMA/sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan atau Kementerian Agama dan lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang program studinya terakreditasi pada BAN-PT dan atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan. Hal tersebut dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Sementara itu, pada bagian J pengumuman lowongan dan sistem pendaftaran, kata sambung yang berubah menjadi dan. Hal tersebut, Laode melanjutkan, membingungkan bagi pelamar maupun panitia instansi perekrut CPNS.
"Pertanyaannya, apakah yang diakui hanya akreditasi pada perguruan tinggi saja, prodinya saja, atau kedua-duanya. Terlepas dari kebingungan tersebut, justru yang banyak mengadu adalah masyarakat yang tidak bisa melamar hanya karena ijazah pada saat kelulusan tidak terakreditasi," ujarnya. (dessy suciati saputri/haura hafizhah/rizky suryarandika ed: agus raharjo)