Selasa 19 Nov 2019 17:27 WIB

Densus 88 Tetapkan 30 Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri

Sebelumnya jumlah tersangka kasus bom bunuh diri sebanyak 26 orang.

Densus 88
Foto: Antara
Densus 88

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sumatra Utara telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus bom bunuh diri di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan. Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (19/11) mengatakan sebelumnya jumlah tersangka kasus bom bunuh diri sebanyak 26 orang.

Namun, menurut dia, ada penambahan empat orang lagi tersangka yang terlibat dalam bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, tanpa bersedia merinci inisial mereka. Keempat tersangka baru itu, ditangkap Tim Densus 88, Senin malam (18/11) di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Jadi, sampai Selasa (19/11) sekira pukul 14.30 WIB, total tersangka sudah 30 orang," ujar Tatan.

Baca Juga

Ia mengatakan, dalam penangkapan tersangka itu belum diketahui barang bukti karena ditangani Tim Densus 88 Mabes Polri. "Kemungkinan jumlah tersangka, bisa saja akan bertambah karena Tim Densus 88 bekerja sama dengan Polda Sumut terus melakukan pengembangan," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Mabes Polri beserta Polda Sumut, Senin (18/11) telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri Mapolrestabes Medan. Penangkapan 26 tersangka itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 bersama Polda Sumut.

Sebanyak 26 tersangka saat ini, lima di Mako Brimob Sumut, 15 di Mapolda Sumut. Tiga  meninggal dunia, dan tiga lagi masih dalam pemeriksaan. Penambahan tiga tersangka baru ini pada Senin siang. Ketiga tersangka berinisial C, HB dan HI.

Dari hasil interogasi oleh tim Densus 88, tersangka HB dan HI memiliki kemampuan merangkai bom, kemudian tersangka C adalah bendahara. Dua ditangkap di wilayah Belawan, satu atas inisiatif kepling menyerahkan tersangka yang merupakan bendahara.

Ledakan bom terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11) sekira pukul 08.35 WIB. Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan, mengakibatkan enam orang terluka yakni empat orang polisi dan dua orang warga sipil.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement