REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON - Tim Densus 88 Antiteror menangkap enam orang terduga teroris di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, pada Senin (19/11). Kapolres Cirebon Kota AKP Roland Ronaldy membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah hukumnya oleh Densus 88.
"Kami mendapatkan informasi bahwa Densus 88 melakukan penangkapan terhadap enam orang," kata Roland, Selasa (19/11).
Saat ditanya terkaitannya terduga teroris dengan bom Polrestabes Medan, Roland mengaku belum tahu secara pasti karena itu semua masih ditangani oleh Densus 88. Namun, menurut Roland, enam terduga teroris itu masih termasuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Enam orang yang diduga terlibat teroris itu merupakan jaringan JAD," ujarnya.
Roland menambahkan, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut inisial keenam terduga teroris yang ditangkap di wilayah hukumnya. Saat ini tim dari Polres Cirebon Kota juga sedang membantu menggeledah rumah dan kediaman terduga teroris yang terletak di enam lokasi.
"Kami akan mengikuti penggeledahan di enam TKP karena tugasnya hanya membantu," katanya.