Selasa 19 Nov 2019 08:34 WIB

Gubernur Jateng akan Polisikan Pencemar Bengawan Solo

Meski mengedepankan dialog, pemprov Jateng tak segan menggugat pencemar sungai.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Friska Yolanda
Warga melintasi jembatan bambu di atas Sungai Bengawan Solo yang menghubungkan Desa Mojolaban, Sukoharjo dengan Kampung Sewu di Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2019).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warga melintasi jembatan bambu di atas Sungai Bengawan Solo yang menghubungkan Desa Mojolaban, Sukoharjo dengan Kampung Sewu di Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ancam mempolisikan perusahaan yang membuang limbah dengan pipa siluman ke badan sungai Bengawan Solo. Upaya hukum ini dilakukan jika langkah-langkah pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah masih tetap diabaikan.

Pencemaran yang terjadi di Sungai Bengawan Solo semakin memprihatinkan dan terus mengancam kualitas air sungai yang mengalir hingga wilayah Provinsi Jawa Timur tersebut. Untuk itu, pemprov tidak segan-segan melakukan gugatan terhadap perusahaan nakal yang membuang limbah sembarangan.

Terkait dengan penindakan perusahaan pencemar Bengawan Solo, Pemprov Jawa Tengah sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. "Meski demikian, proses dialog dan pembinaan akan dikedepankan sebelum diambil langkah tegas, sesuai dengan peraturan," kata Ganjar, Senin (18/11) malam.

Ganjar juga menyampaikan, pencemaran sungai Bengawan Solo terindikasi berasal dari limbah pabrik yang mengalir melalui pipa- pipa siluman ke badan sungai tersebut. Atas persoalan ini, lanjutnya, Pemprov Jawa Tengah telah memperingatkan perusahaan di sepanjang sungai untuk menertibkan saluran pembuangan limbahnya. 

"Kami minta agar pabrik/perusahaan tersebut jangan membuat pipa- pipa siluman dan membuang limbah langsung ke sungai Bengawan Solo," tegasnya.

Bahkan orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah ini juga mengajak para pengusaha yang bersangkutan untuk membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, syukur-syukur bisa membuat IPAL sendiri. Pemprov Jawa Tengah siap berdialog dengan para pengusaha terkait dengàn IPAL Komunal dan bahkan siap membantu. Tujuannya, tak lain agar industri tidak mati dan pada saat yang sama air sungai Bengawan Solo tidak tercemar oleh limbah pabrik atau industri yang ada di sepanjang sungai tersebut.

"Karena anak cucu di masa mendatang juga sangat membutuhkan air bersih dan air sungai Bengawan Solo tersebut," katanya.

Melalui pendekatan ini, perusahaan diharapkan memiliki kesadaran lebih besar dalam mendukung kelestarian lingkungan yang ada di sekitar perusahaan atau pabriknya. "Mudah-mudahan para pengusaha tobat dan sadar bahwa anak cucu kita butuh air, butuh makan, butuh minum. Ikannya juga butuh berenang di air yang bersih dan tidak ingin mati karena limbah dari pabrik," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement