Senin 18 Nov 2019 18:45 WIB

Polisi Tangkap Bendahara Bom Bunuh Diri Medan

Polisi masih mempelajari arus lalu lintas keuangan kelompok teroris tersebut.

Petugas Labfor melakukan identifikasi pascabom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda, di depan Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Petugas Labfor melakukan identifikasi pascabom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda, di depan Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim gabungan Densus 88 bersama Polda Sumatra Utara, Senin, menangkap tiga tersangka bom bunuh diri Markas Polrestabes Medan.

Satu di antara mereka merupakan bendahara jaringan tersebut. Informasi dihimpun, ketiga tersangka berinisial C, HB dan HI. Mereka diciduk di wilayah Belawan, Sumatera Utara, Senin siang.

Baca Juga

"Tiga orang ini adalah orang yang sebelumnya berjanji ketemu dengan tiga pelaku yang kemarin sempat melawan dan baku-tembak di Hamparan Perak," kata Kepala Polda Sumatra Utara, Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto, usai pemusnahan bom di Desa Klumpang Kebon, Hamparan Perak.

Dari hasil interogasi Densus 88, kata dia, HB dan HI memiliki kemampuan merangkai, dan C adalah bendahara."Dua ditangkap di wilayah Belawan, satu atas inisiatif kepala lingkungan menyerahkan tersangka yang merupakan bendahara," ujarnya.

Mengenai arus lalu-lintas dana pada jaringan kelompok tersebut, dia menyatakan, polisi masih menyelidiki hal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, sekitar pukul 08.45 WIB Rabu. Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin MarkasPolrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement