Senin 18 Nov 2019 14:09 WIB

Pascabom Bunuh Diri di Medan Polisi Tangkap 46 Tersangka

Para tersangka ditangkap di Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Personel penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memeriksa sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri yang terparkir di depan Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Personel penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memeriksa sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri yang terparkir di depan Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascaaksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, polisi telah menangkap dan menetapkan 46 tersangka. Para tersangka ditangkap di Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

"Sampai hari ini upaya penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 dan jajaran Polda sudah mengamankan atau menetapkan tersangka sejumlah 46 orang, seluruhnya ya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Dedi menjelaskan, dari jumlah itu, 23 orang di antaranya ditangkap di Sumatera Utara dan Aceh. Mereka merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Untuk wilayah Sumut, ini yang memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan JAD. Amirnya adalah saudara Y. Jaringannya meliputi Sumut dan Aceh ada 23 orang. Dari 23 orang tersebut, empat di antaranya menyerahkan diri. Kemudian dua orang dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh aparat Densus 88," papar Dedi.

Dari penangkapan yang dilakukan di Aceh dan Sumut, sambung dia, Tim Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti bahan pembuat bom. Bahan-bahan tersebut di antaranya berupa pupuk urea hingga black border yang diduga akan digunakan para tersangka untuk merakit bom dengan daya ledak rendah atau low explosive.

"Ada black border, ada pupuk urea dan jenis lain yang digunakan untuk dijadikan bom. Semuanya ini adalah low explosive atau bom yang memiliki daya ledak rendah," jelas Dedi.

Selain jaringan JAD Aceh-Sumut, Densus 88 juga menangkap 23 terduga teroris lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan itu dilakukan di Banten hingga Kalimantan Timur.

"Untuk wilayah Banten, pasca-kejadian bom bunuh diri di Mapolresta Medan ada empat orang dan ditetapkan sebagai tersangka, Jakarta tiga orang, Jawa Tengah sembilan orang, Jawa Barat ada enam orang dan Kalimantan Timur satu orang," ungkap dia.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement