Jumat 15 Nov 2019 21:38 WIB

Jakarta Genjot Pajak untuk Hindari Pembengkakan Defisit

Defisit karena kekurangan pendapatan sisa dana bagi hasil pemerintah pusat Rp 6,39 T.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah
Foto: Republika/Sri Handayani
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggenjot pendapatan dari sektor pajak untuk menghindari pembengkakan defisit lebih besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Berdasarkan data yang dihimpun per 11 November 2019, realisasi pendapatan dari pajak sebesar Rp 33,5 triliun dari target Rp 44,5 triliun.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI tetap yakin bisa mengejar target itu. "Pendapatan pajak kami trennya lagi naik terus, lagi kami kejar terus. Ini kan masih ada waktu 1,5 bulan lagi. Historinya dibanding (berdasarkan) beberapa tahun, Desember itu selalu bagus pendapatannya," kata Saefullah di Jakarta, Jumat (15/11).

Baca Juga

Saefullah mengatakan APBD DKI Jakarta tahun 2019 diprediksi mengalami defisit karena ada kekurangan pendapatan dari sisa dana bagi hasil pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun yang belum disetorkan ke kas Pemprov DKI Jakarta. Dana bagi hasil itu salah satunya diberikan berdasarkan pajak yang diterima pemerintah pusat dari objek pajak di daerah.

Karena itu, pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada pemerintah daerah. Sampai saat ini, berdasarkan laman apbd.jakarta.go.id, dana bagi hasil pajak/bukan pajak yang masuk ke pendapatan Pemprov DKI Jakarta sudah berjumlah Rp18.152.760.539.015.

"Yang paling menonjol itu dana bagi hasil kami yang kurangnya sangat jauh. Triwulan keempatnya tidak dibayarkan, mungkin di-pending untuk nanti tahun 2020. Yang 10 persen di triwulan ketiga juga belum disampaikan," kata Saefullah.

Dengan adanya prediksi APBD 2019 defisit, Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengambil kebijakan menahan realisasi sejumlah program, termasuk pembebasan tanah untuk normalisasi sungai dan waduk yang dianggarkan sebesar Rp850 miliar (menjadi lebih dari Rp1 triliun dalam APBD-P 2019) dan baru terserap Rp350 miliar.

Pemprov DKI Jakarta akhirnya memprioritaskan program lain yang sudah berkontrak dengan pihak ketiga. Namun demikian, Saefullah tidak menjelaskan program lain yang dibatalkan karena prediksi anggaran defisit.

"Itu kan (APBD bentuknya) perda, dalam mengeksekusinya dicicil sesuai dengan kemampuan keuangan. Kan kami ada prioritas, yang sudah kontrak mesti dibayarkan," katanya.

"Jangan semua, kami pilih-pilih mana yang paling prioritas supaya cash flow kami terjaga dengan baik," ujar Saefullah.

Menurut Saefullah, kondisi yang dialami Pemprov DKI saat ini pernah terjadi juga pada tahun sebelumnya. Namun, dia tidak merinci defisit anggaran tahun-tahun sebelumnya. "Oh lebih gawat (tahun-tahun sebelumnya), karena dulu anggaran kami banyak kopong," ujar Saefullah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement