REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Malang masih harus membayar tagihan sebesar Rp 600 miliar pada sejumlah rumah sakit dan klinik. Jumlah ini merupakan hasil perhitungan sejak Agustus hingga Oktober lalu.
Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Wenan Setyo Nugroho menerangkan, pihaknya sebenarnya telah membayar tagihan pelayanan kesehatan pada rumah sakit dan klinik sebesar Rp 1,5 triliun.
"Itu Malang Raya dari Januari sampai Oktober yang bayarnya di bulan ini," ujar Wenan saat ditemui wartawan di Kantor BPJS Kesehatan Malang, Jumat (15/11).
Meski tagihan belum terbayar, Wenan menyatakan, rumah sakit dapat memeroleh dana talangan. Dana ini bisa diperoleh dari sejumlah bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini setidaknya 14 RS sudah menggunakan fasilitas tersebut.
Wenan menegaskan, pihaknya sebenarnya selalu berusaha melakukan pembayaran tagihan secara rutin. Namun proses ini harus menyesuaikan dengan register dari rumah sakit atau klinik terkait. Ditambah lagi, terdapat beberapa tunggakan iuran yang dilakukan para peserta BPJS Kesehatan.
Secara garis besar, Wenan menilai, kedisplinan peserta di Malang Raya untuk membayar termasuk tertib. Hal ini apabila dibandingkan dengan kondisi di daerah lain. Meski demikian, Wenan tetap mengimbau, agar peserta dapat terus tertib membayar iuran.
"Juga untuk penyesuaian iuran dimohon agar peserta bisa melalui mobile JKN," tambahnya.
Untuk informasi, saat ini terdapat 42 rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jumlah ini masih terbilang kecil apabila dibandingkan total keseluruhan 70 rumah sakit atau klinik utama di Malang Raya. Oleh sebab itu, Wenan mendorong, agar pihak-pihak tersebut dapat berkerja sama dengannya di masa mendatang.