Jumat 15 Nov 2019 04:51 WIB

Penertiban Bangunan Liar di Lahan UIII Capai 90 Persen

Capai 90 persen dari target 150 bidang lahan yang ada bangunan liar seluas 30 hektare

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Alat berat melakukan penertiban lahan pembanguan UIII, Rabu (13/11)
Foto: Dok Istimewa
Alat berat melakukan penertiban lahan pembanguan UIII, Rabu (13/11)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tim Gabungan Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) terus berupaya menertibkan bangunan-bagunan liar yang menempati lahan seluas 142,2 hektare yang berada di Kawasan Pemancar RRI, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Hingga penertiban hari keenam sudah mencapai 90 persen dari target 150 bidang lahan yang ada bangunan liar seluas 30 hektare.

"Alhamdulillah hingga hari keenam ini sudah capai 90 persen. Hari ini ada tujuh bidang lahan yang kami tertibkan," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny yang juga selaku Ketua Tim Gabungan Terpadu Penertiban Lahan Kampus UIII.

Baca Juga

Menurut Lienda, pihaknya bersama personel gabungan terus melakukan penertiban di seluruh bidang lahan. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI, dan bersama perangkat daerah terkait, hingga kini masih bersiaga dilokasi penertiban lahan.

"Saya menghimbau epada warga yang masih tinggal di lahan sekitar pembangunan UIII dapat sukarela meninggalkan tempat," imbaunya.

Dia menambahkan, penertiban akan tetap dilakukan hingga hari ketujuh yaitu pada 15 November 2019. "Sebelumnya telah diberikan surat peringatan 1 hingga 3 hingga surat pengosongan lahan ke warga penghuni liar. Harapan kami penertiban dapat tetap kondusif dan berjalan lancar hingga hari terakhir besok. Tentunya kami berharap warga dengan sukarela meninggalkan lahan milik negara ini," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement