REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk tim yang akan mendata potensi pendapatan asli daerah (PAD) baru. Yakni PAD dari sektor kehutanan, perikanan hingga infrastruktur transportasi laut seperti pelabuhan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Kamis (14/11) mengatakan, terkait bahan bakar, sektor kehutanan dan perikanan, banyak potensi yang belum terdata dengan baik berdasarkan aturan berlaku termasuk pelabuhan-pelabuhan.
"Untuk itu, sudah diperintahkan kepada inspektorat agar ke kementerian atau lembaga terkait guna mengambil data, misalnya bahan bakar ada berapa titik yang diimpor dari luar, di mana hingga kini kami tidak tahu pajaknya, seperti yang di Freeport yang tidak bisa terdeteksi, jangankan mendeteksi, datapun tidak dimiliki," katanya.
Menurut Hery, tahun lalu pihaknya sudah memerintahkan inspektorat guna menelusuri hal tersebut. Dan data-data tentang badan usaha yang masuk ke Papua, yang dijual perusahaan-perusahaan, lalu banyak pelabuhan-pelabuhan juga yang hingga kini tidak terdeteksi.
"Padahal pelabuhan-pelabuhan tersebut dipakai untuk keluar masuknya bahan bakar minyak, juga kayu perikanan, dan hasil-hasil lainnya yang tidak terdeteksi oleh teman-teman di kabupaten/kota," ujarnya.
Dia menjelaskan inilah yang sedang dikemas bersama gubernur dengan segera membentuk tim. Tentunya melalui pendampingan KPK, di mana pembentukannya dilakukan setelah adanya konsolidasi yang lebih intens.
"Khususnya terhadap hal-hal mengenai infrastruktur yang ada, lalu data mengenai berapa banyak bahan bakar minyak, kayu ataupun hasil di tanah Papua ini dengan pembalakan liar karena sudah diketahui jalur-jalurnya yang selama ini tidak terdeteksi," katanya lagi.