Kamis 14 Nov 2019 08:28 WIB

62 Panel Lantai JPO Rusak, Grabwheels Tanggung Perbaikan

Grab diminta tidak lagi mengoperasionalkan skuter listriknya di JPO

Rep: Febryan A/ Red: Esthi Maharani
GrabWheels
Foto: Dokumentasi Bintaro Exchange
GrabWheels

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, jembatan penyeberangan orang (JPO) yang rusak karena kerap dilintasi para pengguna skuter listrik Grabwheels sudah mulai diperbaiki. Proses perbaikan ditanggung oleh pihak Grabwheels.

"Sekarang kerusakan JPO sudah mulai diperbaiki vendor (Grabwheels)," kata Hari kepada Republika, Rabu (13/11).

Hari mengatakan, totalnya terdapat 60 panel lantai yang rusak di tiga JPO. Yakni JPO Bunsen 12 panel, JPO GBK 40 penel dan JPO Polda 10 panel.

"Kami sudah peringatan agar grab tidak lagi mengoperasionalkan skuter listriknya di JPO," tegas Hari.

Selain itu, lanjut Hari, pihaknya juga telah membuat larangan bagi pengguna skuter listrik melintasi JPO. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI untuk memastikan larangan itu dipatuhi. "Saya sudah buat himbauan untuk bijak dalam menggunakan JPO," ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan pihaknya saat ini tengah menggodok peraturan baru terkait penggunaan skuter listrik. Peraturan yang akan rampung pada bulan Desember itu salah satunya akan melarang penggunaan skuter listrik di jalan raya.

"Sekarang sedang finalisasi aturannya. Nanti Grabwheels hanya boleh di jalur sepeda dan area dalam GBK," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/11).

Selain pelarangan skuter listrik di jalan raya, Syafrin juga menyebut kemungkinan pelarangan di area Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan. Syafrin juga mengungkapkan kemungkinan akan ada pelarangan operasional skuter listrik pada waktu-waktu tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement