Kamis 14 Nov 2019 08:17 WIB

Mendes Sebut tak Temukan Desa Fiktif

Dari perspektif Kemendes tidak ditemukan adanya desa fiktif

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar.
Foto: Antara.
Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan tak ditemukan adanya desa yang disebut desa fiktif. Ia mengaku Kemendes memiliki laporan pembangunan dana desa secara lengkap dari anggaran yang sudah dikucurkan Kementerian Keuangan.

"Maka sejak awal sudah kita katakan bahwa dari perspektif Kemendes tidak ditemukan adanya desa yang disebut-sebut itu. Makanya kita perlu samakan persepsi," ujar Abdul kepada wartawan di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).

Ia justru mempertanyakan istilah desa fiktif, desa hantu, dan desa siluman. Ia meminta berbagai pihak menyamakan persepsi dulu karena perspektif Kemendes berdasarkan data yang lengkap tidak ditemukan desa fiktif tersebut.

Abdul membantah ada desa yang tidak berpenduduk sesuai data Kemendes. Menurutnya, desa-desa yang menerima dana desa melakukan proses pembangunan di desa.

Sementara, ia meminta soal aliran dana desa yang bermasalah dibedakan dengan istilah desa fiktif tersebut. Ia mengatakan, penyalahgunaan dana desa merupakan perilaku kepala desa yang seharunya tanggung jawabnya karena melakukan tindak pidana.

"Nah harus dibedakan penggunaan dana desa. 'Loh kan ada itu kepala desa yang kena kasus hukum'. Itu kan penggunaan desa yang kurang sesuai bukan desanya fiktif, gitu daja. Tetapi satu kalau tanya, desa siluman ada? Ada desa siluman di Lebak, namanya desa siluman itu betul itu," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement