Rabu 13 Nov 2019 18:05 WIB

Politisi PDIP Bantah Isu Pencekalan HRS

Pemerintah Indonesia tak menutup pintu bagi pemulangan HRS.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Effendi Simbolon
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Effendi Simbolon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon membantah isu pencekalan yang dilontarkan Habib Rizieq Shihab (HRS). Ia menyampaikan pemerintah Indonesia tak menutup pintu bagi pemulangan HRS. Effendi menyampaikan sudah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi soal tuduhan HRS dalam Rapat Kerja di Komisi I DPR RI. Dalam rapat tertutup itu, Effendi menyimpulkan tidak ada yang salah dengan pemerintah Indonesia.

"Status (HRS) berpaspor, tidak ada kepentingan pemerintah dalam hal dugaan yang disampaikan ada kendala (cekal). Itu kata Menlu waktu rapat tertutup," katanya pada Republika.co.id, Rabu (13/11).

Baca Juga

Ia menyebut Menkopolhukam menjadi komando utama pemerintah dalam isu pemulangan HRS. Upaya pemerintah menyangkut pemulangan HRS secara resmi diatur Menkopolhukam. Sehingga Menlu enggan memaparkannya secara langsung di depan publik. "Menlu sampaikan pemerintah satu pintu lewat Menkopolhukam (soal kepulangan HRS)," ujarnya.

Ia mengapresiasi Kemenlu yang sigap dalam mengecek status paspor dan isu pencekalan HRS. Sebab menurutnya, tiap warga Indonesia di luar negeri punya hak untuk kembali ke kampung halamannya.

"Beliau (Menlu, Red) bilang tidak ada pencekalan karena sudah diperiksa. Beliau sendiri penasaran kenapa warga negara enggak bisa pulang ke negaranya, makanya segera dicek," ujarnya.

Di sisi lain, Kemenlu masih mengecek kabar dugaan penyebab tidak pulangnya HRS karena ada denda yang mesti dibayarkan ke pemerintah Arab Saudi. Denda itu berkaitan dengan HRS yang melebihi durasi izin tinggal di sana atau overstay. Diperkirakan dendanya mencapai seratusan juta rupiah.

"Denda dari pemerintah Arab masih dicek benar atau tidak. Jadi belum bisa dipastikan. Untuk pemerintah Indonesia tidak pernah berurusan masalah HRS, enggak masalah kalau mau pulang," tuturnya.

Sebelumnya, isu pencekalan itu diungkapkan HRS lewat video YouTube Front TV, Ahad 10 November 2019. HRS dalam video itu menunjukkan dokumen yang dianggapnya sebagai surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement