Rabu 13 Nov 2019 11:30 WIB

Polri: Enam Orang Terluka Akibat Bom Polrestabes Medan

Korban terluka yakni lima polisi dan seorang warga sipil.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11/2019).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, ledakan bom di Polrestabes Medan, Sumatra Utara pada Rabu (13/11) pagi mengakibatkan enam orang luka-luka. Korban terdiri dari lima personel kepolisian dan satu sipil.

"Diduga pelaku meninggal. Ada enam korban, lima dari personel Polri dan satu sipil. Tetapi alhamdulillah laporan sementara korban tidak ada yang luka parah, tetapi ada luka-luka dan ada beberapa kendaraan dinas juga rusak," ujar Iqbal di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).

Baca Juga

Ia menjelaskan, sekitar pukul 08.00 setelah pelaksanaan apel pagi di Polrestabes Medan, diduga pelaku berjalan di halaman Polrestabes. Jeda beberapa saat di depan kantor bagian operasi pelaku meledakan diri.

Kepolisian mengaku belum mengetahui rangkaian dan jenis bom dari ledakan tersebut. Saat ini tim sedang bekerja termasuk Inafis. Laboratorium Forensik dan semua gabungan sedang bekerja untuk melakukan pengolahan tempat kejadian perkara.

"Saat ini densus 88 antiteror dengan tim Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara sedang bekerja untuk melakukan proses selanjutnya. Apakah jaringan ini masuk dalam jaringan apa dan lain-lain, tunggu saja," kata dia.

Iqbal mengatakan, pelaku bom diduga hanya satu orang.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement