Rabu 13 Nov 2019 00:19 WIB

Partai Golkar Larang Warganya Tinggalkan Jakarta

Larangan meninggalkan Jakarta hingga selesainya pelaksanaan munas pada 6 Desember.

Kampanye Partai Golkar.  (ilustrasi)
Foto: foto : dok. Republika
Kampanye Partai Golkar. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Darul Siska membenarkan adanya surat edaran Fraksi Partai Golkar DPR RI yang melarang anggota fraksi meninggalkan Jakarta hingga selesainya pelaksanaan musyawarah nasional (munas) pada 6 Desember 2019. "Ya, ada imbauan itu menjelang Munas Partai Golkar," kata Darul Siska di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia berpikir positif atas keluarnya surat edaran tersebut, yaitu agar para anggota Fraksi Golkar berkonsentrasi menghadapi Munas Golkar yang akan berlangsung di awal Desember. Namun, dia menilai para anggota DPR memiliki konstituen di daerah yang harus rutin dikunjungi sehingga diharapkan aturan tersebut tidak terlalu protektif.

Baca Juga

"Saya sendiri akan bertemu dengan tim saya kira-kira 80 orang. Hal ini sudah terjadwal dan segala persiapannya sudah, tempatnya sudah di-DP, orangnya sudah diundang, kan tidak bisa dibatalin dong," ujarnya.

Beredar surat dengan logo lambang Golkar dan kop surat Fraksi Golkar tertanggal 11 November 2019 yang ditujukan kepada seluruh anggota Fraksi Golkar DPR. Isi surat itu menyebutkan berdasarkan instruksi Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, seluruh anggota FPG DPR RI dilarang meninggalkan Jakarta sampai dengan selesainya Munas Partai Golkar pada 6 Desember 2019. Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement