Selasa 12 Nov 2019 16:44 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Cegah Ajaran Radikal

Pencegahan ajaran radikal menjadi tanggung jawab bersama.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Radikalisme(ilustrasi)
Foto: punkway.net
Radikalisme(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) ikut mengambil upaya dalam pencegahan meluasnya ajaran radikal di masyarakat. Salah satu caranya, Kemendagri meminta Pemda se-Indonesia menangkal ajaran semacam itu.

"Dalam menangkal ajaran radikal, kita turut mengajak pemda (pemerintah daerah) untuk turut mencegahnya," kata Dirjen Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Akbar Ali dalam acara diskusi media FMB 9 dengan tema "Mengedepankan Strategi Deradikalisasi" di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (11/11).

Baca Juga

Salah satu kebijakan yang dilakukan Pemda dengan membentuk forum-forum untuk menangkal gerakan radikal tersebut. Forum tersebut berfungsi memonitor dan memantau gerakan-gerakan radikal di daerah tersebut.

"Selain itu ada forum pembinaan untuk pembinaan napi teroris yang tersebar di daerah-daerah tersebut," ujarnya.

Ali memandang pencegahan ajaran radikal di daerah menjadi tanggungjawab bersama, tak hanya pemerintah saja. Ia berharap masyarakat turut pula memantau jika ada kelompok-kelompok yang mencoba menyebarkan ajaran radikal.

"Maka masyarakat dapat melaporkannya ke pemerintah dan pemerintah yang akan melakukan penertibannya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Menurutnya, kebencian di satu kelompok masyarakat sekaligus dikemas dalam ajaran agama yang dangkal berpotensi menjadi ajaran yang radikal.

"Di samping kemiskinan juga dapat menjadi salah satu faktor pendorong terbentuknya kelompok radikal tersebut," ucapnya

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement