Senin 11 Nov 2019 14:08 WIB

Ade Armando Tunda Laporan Terhadap Fahira Idris

Ade tidak ingin laporannya menjadi pengalihan isu terkait dugaan potensi korupsi

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Ade Armando
Foto: Republika/ Wihdan
Ade Armando

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai laporannya ditolak, Dosen Universitas Indonesia Ade Armando memutuskan menunda untuk melaporkan anggota DPD RI Fahira Idris ke Polda Metro Jaya. Ade mengatakan tidak ingin laporannya menjadi pengalihan isu terkait dugaan potensi korupsi di pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saya putuskan tunda saja. Saya khawatir perhatian dan tenaga jadi teralih dari isu utama soal potensi korupsi pemerintahan Anies," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (11/11).

Meski demikian, Ade tidak menjelaskan kapan ia akan melaporkan Fahira. Ia hanya menyebut, ingin agar perhatian dan waktunya fokus pada anggaran yang dinilai janggal dalam rencana APBD Pemprov DKI 2020.

Sebelumnya, Ade Armando sempat melaporkan balik Fahira Idris pada tanggal 8 November 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Ade menerangkan, pada 5 November 2019 Fahira mengunggah foto di Instagram pribadi miliknya dengan keterangan yang menuding Ade kebal hukum sehingga tidak pernah dipenjara.

"Ibu Fahira ini dalam pandangan saya dengan sengaja membangun sebuah kesan bahwa saya selama ini membanggakan diri saya bahwa saya kebal hukum. Buat saya ini serangan yang sangat tidak layak dan mencemarkan nama baik saya," kata Ade saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/11).

Namun, laporan Ade terhadap Fahira tersebut belum diterima oleh pihak polisi. Sebab, jelas Ade, keterangan tulisan yang diduga mencemarkan nama baiknya itu telah dihapus dari akun Instagram Fahira. Sehingga, polisi membutuhkan barang bukti lainnya untuk mendukung laporan Ade. Meskipun saat akan membuat laporan itu Ade sudah membawa bukti print out kalimat unggahan Fahira.

“Ternyata hari ini diketahui kalimat-kalimat yang justru ingin dipersoalkan itu sudah hilang sehingga polisi harus memverifikasi, mempelajari kembali bukti-bukti valid untuk tuduhan atau dugaan tersebut,” ungkap Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement