REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencana membeli atau membebaskan lahan pelabuhan penyeberangan Klotok. Pelabuhan itu selama ini dikuasai dan dikelola perseorangan atau swasta
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad mengatakan berusaha melakukan penertiban di pelabuhan penyeberangan Klotok (kapal kayu) untuk menghilangkan kesan kumuh. Namun untuk melakukan penertiban, pengelolaan pelabuhan penyeberangan klotok sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kalau dikelola pemerintah kabupaten penertiban di pelabuhan penyeberangan Klotok dapat dilakukan maksimal, dan juga dari pengelolaannya dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini pelabuhan penyeberangan Klotok juga belum berkontribusi pada PAD," ujarnya, awal pekan ini.
Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara berencana melakukan pembebasan lahan pelabuhan penyeberangan Klotok pada 2020. Instansinya, menurut Ahmad, mengajukan anggaran pembebasan lahan pelabuhan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2020.
"Kami sudah ajukan anggaran pembebasan lahan pelabuhan penyeberangan Klotok sekitar Rp 3 miliar, dan sudah ada komunikasi dengan pemilik lahan pelabuhan. Rencananya 2020 dilakukan pembebasan lahan," ucapnya.
Setelah lahan pelabuhan dibebaskan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan dilanjutkan dengan pembangunan dermaga. "Kami juga akan bangun dermaga di pelabuhan penyeberangan klotok setelah lahannya dibebaskan, serta pelabuhan akan ditata agar rapi sehingga tidak terkesan kumuh," ujarnya.
Selama ini, baru pelabuhan penyeberangan speedboat yang berkontribusi pada PAD. Ahmad yakin jika pelabuhan penyeberangan Klotok dikelola pemerintah kabupaten dapat menambah sumber pemasukan PAD.