Sabtu 16 Nov 2019 02:09 WIB

Baru 20 Insan Perfilman Miliki Sertifikat Kompetensi

Jenjang kompetensi perfilman nantinya berdasarkan bidang keahlian.

Firdaus (47) membersihkan film seloluid di gudang perawatan film Indonesia Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail,  Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Foto: Thoudy Badai
Firdaus (47) membersihkan film seloluid di gudang perawatan film Indonesia Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pengembangan Perfilman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Maman Wijaya mengatakan baru ada 20 insan perfilman yang memiliki sertifikat kompetensi. "Memang masih sedikit karena ini masih baru. Bahkan kami masih merancang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang perfilman," katanya disela-sela konvensi nasional rancangan KKNI bidang perfilman di Depok, Jawa Barat, pekan lalu.

Dia menambahkan nantinya akan ada jenjang kualifikasi kompetensi bidang perfilman yang mengacu pada KKNI. Dengan begitu, insan perfilman bisa mengetahui pada tingkatan berapa kompetensi dirinya.

Baca Juga

"Jenjang itu nantinya berdasarkan bidang keahlian. Contohnya teknisi dan operator, itu kemampuan mereka disamakan dengan KKNI," katanya.

Dia menjelaskan untuk jenjang satu hingga tiga dikelompokkan dalam jabatan operator. Jenjang empat hingga enam dalam jabatan teknis atau analis, serta jabatan ahli untuk level tujuh hingga sembilan.

Menurut dia, rancangan itu mendesak apalagi dengan diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sehingga tidak hanya sekadar memikirkan tenaga kerja, tetapi jaminan kompetensi apa yang bisa diberikan. "Rancangan ini nantinya skalanya masih nasional, tapi sudah mengadopsi standar perfilman dunia," katanya.

Maman berharap semakin banyak insan perfilman yang memiliki standar kompetensi sehingga bisa bersaing dengan insan perfilman internasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement