Ahad 10 Nov 2019 08:58 WIB

Korupsi Kronis dan Ambruknya Sekolah Kami

Dugaan korupsi menjadi persoalan utama atas ambruknya SDN Gentong Kota Pasuruan

Keadaan ruangan kelas yang ambruk di SDN Gentong Kota Pasuruan, Rabu (6/11).
Foto:
Keadaan ruangan kelas yang ambruk di SDN Gentong Kota Pasuruan, Rabu (6/11).

Dugaan korupsi

Polda Jawa Timur menyebut insiden ambruknya atap kelas SDN Gentong karena faktor kelalaian konstruksi bangunan gedung sekolah tersebut. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat, mengatakan, faktor tersebut diketahui setelah tim laboratorium forensik menyelesaikan gelar perkara.

"Ada dua kasus yang ditemukan tim forensik dalam kasus tersebut. Pertama, soal kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan luka-luka dan kasus tindak pidana korupsi," ujarnya kepada wartawan.

Dugaan korupsi, kata dia, karena tim menemukan banyak hal yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Misalnya, ada indikasi material yang tidak sesuai dan ada ketentuan konstruksi yang tidak dilakukan oleh pihak pelaksana proyek.

Terkait beberapa temuan itu, Barung menyatakan, polisi telah mengantongi nama yang bertanggung jawab atas insiden tersebut dan dalam waktu dekat akan disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

"Kapolda Jatim konsen terhadap kasus ambruknya sekolah itu dan dalam waktu dekat Bapak Kapolda akan menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat menjadi tersangka," ucapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo berharap peristiwa ambruknya atap kelas SDN Gentong tidak menjadi konsumsi yang mengarah ke muatan politis. Teno juga mengkritik pemerhati pendidikan yang menyatakan pemkot setempat tidak berpihak pada pendidikan karena persentase anggaran sektor tersebut rendah.

"Tolong buktikan kepada saya selaku pemegang kebijakan di pemkot tentang apa yang Pak Indra katakan," ujarnya ketika dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat.

Teno menegaskan, pemkot menganggarkan lebih dari 20 persen APBD Kota Pasuruan untuk dunia pendidikan sebagaimana peraturan perundang-undangan berlaku. Tahun ini pun pemkot menganggarkan 24 persen dari APBD untuk sektor pendidikan. Pada tahun 2018, ia mengatakan, anggaran untuk pendidikan juga lebih dari 20 persen.

"Saya harapkan tidak asal ber-statement di media nasional tapi tak ada bukti data. Sekali lagi, saya ingin tahu dan minta datanya sebagai bukti bahwa persentase pendidikan di Kota Pasuruan hanya 6,61 persen," ucapnya.

Menurut dia, setiap anggaran yang disetujui sudah mendapatkan pengesahan dan evaluasi dari gubernur Jawa Timur. Jika suatu anggaran tidak memenuhi persentasi minimal, APBD yang diajukan pasti ditolak.

Teno sebelumnya menjabat sebagai wakil wali kota Pasuruan. Dia kemudian mendapatkan amanat sebagai pelaksana tugas setelah Wali Kota Pasuruan Setiyono ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setiyono ditangkap karena dugaan kasus penyuapan pada Oktober 2018.

(antara ed: mansyur faqih)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement