REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan ada 10 dearah di Ibu Kota yang berpotensi mengalami gerakan tanah pada November 2019. Dikuti dari akun Twitter @BPBDDKIJakarta, Ahad, sepuluh titik wilayah berpotensi pergerakan tanah berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Untuk wilayah Jakarta Selatan, menurut BPBD, lokasinya ada di Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggarahan. Kedelapan wilayah di Jakarta Selatan ini memiliki potensi gerakan tanah kategori menengah.
Sedangkan wilayah Jakarta Timur, menurut BPBD, potensi pergerakan tanah level menengah ada di Kramat Jati dan Pasar Rebo.Wilayah dengan potensi menengah tersebut, gerakan tanah akan terjadi jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir (dinding terjal), tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
"Potensi pergerakan tanah ini levelnya menengah artinya bila curah hujan di atas normal berpotensi terjadi longsor," kata Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Iwan Ibrahim kepada Antara saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.
Iwan menyebutkan, setiap bulan BPBD DKI Jakarta selalu mengunggah informasi potensi pergerakan tanah di wilayah Jakarta. Dan 10 titik tersebut merupakan wilayah rawan pergerakan tanah.
Kebanyakan dari 10 titik tersebut merupakan wilayah yang beririsan langsung dengan pinggiran sungai, tebing, maupun lereng.
"Cenderungnya pinggiran sungai," kata Iwan.
Ia mengatakan, pengamatan dan pengukuran mengenai potensi pergerakan tanah dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). BPBD sebagai badan koordinasi bidang kebencanaan memperbaharui informasi tersebut tersebut sebagai upaya antisipasi dan edukasi kepada masyarakat dan aparat di wilayah terdampak.
"Setiap bulan informasi di-update, kami sampaikan ke wilayah, wali kota, camat, dan lurah wilayah terdampak," kata Iwan.
Upaya yang dilakukan BPBD terhadap potensi gerakan tanah ini, menurut Iwan, adalah memberikan informasi kepada lurah dan masyarakat agar berhati-hati atau waspada terhadap daerah tersebut. Ia mengingatkan bahwa jika curah hujan di atas normal maka ada potensi bisa terjadi pergerakan tanah longsor.
Iwan mengatakan, dengan adanya informasi tersebut upaya penanggulangan bisa dilakukan lebih cepat, terutama mitigasi atau mencegah jangan sampai terjadi gerakan tanah.
"Yang terpenting itu jangan ada yang membuat bangunan di daerah potensi seperti tebingan dan pinggir sungai. Camat dan lurah yang mengawasi ini," kata Iwan.