jatimnow.com - Lima orang sindikat penipu berkedok penggandaan uang ditangkap kurang dari 24 jam oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Dalam pemeriksaan terungkap bila sindikat ini terorganisir dan menjalankan perannya secara otomatis ketika beraksi.
Di sebuah hotel di Kota Blitar, sindikat ini menyewa dua kamar dan melangsungkan praktik penggandaan uang abal-abal. Praktik itu berhasil mengelabuhi H, warga Kota Blitar hingga uang Rp 700 juta miliknya dibawa kabur para pelaku.
"Kurang dari 24 jam, lima pelaku berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Blitar Kota di Yogyakarta," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (8/11/2019).
Lima pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Ardi Junaidi alias Abah, Suhardiansyah, Rudiansyah dan Muhammad Rizal warga Kalimantan serta Rafli, warga asal Jakarta.
Adewira membeberkan, pelaku Abah berperan sebagai dukun pengganda uang. Rudiansyah dan Muhammad Rizal berperan meyakinkan korban, sedangkan otak dari komplotan ini adalah Suhardiansyah. Kemudian Rafli berperan sebagai pembantu umum.
Baca juga:
- Tergiur Penggandaan Uang, Warga Kota Blitar Tertipu Rp 700 Juta
- Cerita Warga Kota Blitar yang Tertipu Penggandaan Uang Rp 700 Juta
- Pengganda Uang yang Tipu Warga Kota Blitar Rp 700 Juta Diringkus
"Bujuk rayu uang Rp 700 juta bisa menjadi dua kali lipat atau Rp 1,4 miliar hanya penipuan belaka," jelas Alumnus AKPOL tahun 1999 ini.
Rentetan penipuan sindikat ini bisa dibilang sangat rapi. Usai Rudiansyah dan Rizal berhasil meyakinkan H, korban kemudian diajak nongkrong bersama Abah. Pada Kamis (7/11/2019), H dan para pelaku bertemu di sebuah hotel di pusat Kota Blitar.
Suhardiansyah kemudian menyiapkan dua kamar. H saat itu datang sudah membawa tumpukan uang tunai Rp 700 juta. Permainan tipu dayapun dimulai. Usai bertemu dengan Abah di kamar 310, H kemudian menyerahkan uangnya. Korban diajak bertemu Suhardiansyah di kamar 308. Suhardiansyah kemudian mengajak korban menjalani ritual.
Saat korban bersama Suhardiansyah di kamar 308, korban diajak mencari kerikil berjumlah 28 butir. Pelaku lain kemudian mengamankan uang tunai Rp 700 juta yang diletakkan di kamar 310 dan menggantinya dengan bungkusan warna hitam. Pelaku memakai kunci duplikat yang digandakan di tepi jalan.
Setelah ritual selesai, H kemudian diminta kembali memasuki kamar 310 sendirian, sementara Suhardiansyah masih melanjutkan ritualnya di ruangan 308. Korban kaget saat bungkusan yang katanya berisi Rp 1,4 miliar, hanya berupa potongan kertas HVS. Dan saat mengecek ke kamar sebelah, ia sudah tidak lagi melihat Suhardiansyah dan komplotannya.
"Saya hanya ketemu dengan bapak (korban). Ini (Suhardiansyah) yang mengatur (peran tiap pelaku). Saya nggak tahu persis caranya (menggandakan uang)," aku Abah.
Sementara, Suhardiansyah mengaku pernah dipenjara di Kalimantan atas kasus serupa. Hal inilah yang membuatnya lihai mengatur peran masing-masing pelaku. Hingga akhirnya peran masing-masing pelaku membuat H kepincut untuk menggandakan uang Rp 700 juta miliknya.