REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Nusa Mandiri memberikan pembelajaran tentang etika dalam bidang Informasi Teknologi (IT). Kegiatan ini sebagai bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi yang harus dijalankan bagi seluruh dosen perguruan tinggi. Acara berlangsung di kampus STMIK Nusa Mandiri, Jl Damai No. 8, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/11).
Achmad Rifai, selaku ketua pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini mengatakan, pembelajaran etika dalam dunia IT sangatlah penting bagi para remaja saat ini.
“Karena di era digital saat ini penggunaan internet sudah sangat mudah di akses oleh sertiap kalangan masyarakat, tetapi banyak yang belum memahami etika dalam dunia IT,” kata Rifai dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (8/11).
Rifai menambahkan, saat ini banyak sekali berita hoaks tersebar. Tindakan seperti ini bisa saja sengaja dibuat untuk menguntungkan salah satu oknum dan disebarkan melalui media yang tidak jelas sumber beritanya.
“Maka dari itu, penting memberikan edukasi mengenai etika dalam dunia IT. Kali ini kami memilih remaja yang tergabung kedalam organisasi karang taruna Ragunan, Pasar Minggu untuk menjadi pesertanya,” jelas Rifai.
Suasana edukasi mengenai etika dalam dunia IT yang diadakan oleh dosen STMIK Nusa Mandiri.
Lebih lanjut, ia memaparkan, remaja Karang Taruna perlu diberikan edukasi ini agar mereka tidak menjadi korban berita hoaks dan tidak menjadi tokoh penyebar hoaks.
"Kami berharap, kegiatan ini bisa bermanfaat bagi remaja Karang Taruna. Sehingga, remaja Karang Taruna yang hadir dapat menjadi perantara informasi mengenai etika di dalam dunia IT sampai ke masyarakat khususnya masyarakat di sekitar wilayah Ragunan, Pasar Minggu," papar Rifai.
Ia menjelaskan, segala aktivitas yang dilakukan dalam dunia IT memiliki aturan dan undang-undang yang mengaturnya. Begitu pula di Indonesia, yang salah satunya dikenal sebagai UU ITE.