REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meminta pakar komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando untuk melengkapi alat bukti dalam laporannya terhadap anggota DPD RI Fahira Idris. Ade menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Jumat sore untuk melaporkan akun Instagram atas nama Fahira Idris.
Meski demikian, Polda Metro Jaya belum bisa menerbitkan surat tanda bukti lapor karena kurangnya alat bukti. Namun, Ade menegaskan laporannya tidak ditolak melainkan harus dilengkapi untuk diverifikasi lebih lanjut
"Bukan, bukan sama sekali tidak diterima ya. Jadi bukan tidak diterima, tapi perlu verifikasi lebih lanjut," ujarnya.
Ade mengatakan, hal itu disebabkan ada beberapa kalimat bermasalah yang telah dihapus sehingga memerlukan verifikasi tambahan.
"Kemudian ternyata hari ini sudah diketahui kalimat-kalimat yang justru ingin dipersoalkan itu sudah hilang sehingga sekarang ada tahapan kita. Polisi harus berusaha memverifikasi, mempelajari kembali bukti-bukti valid untuk tuduhan atau dugaan tersebut," tutur Ade.
Ade juga mengatakan ada beberapa kekurangan alat bukti. Ia mengungkapkan ada alat bukti yang belum sempat dicetak.
"Barang buktinya ada beberapa, belum sempat di-print, misalnya kalimat-kalimat yang nanti akan dijelaskan, kalimat-kalimat yang memang sinkron dengan pasal yang dilaporkan tapi tidak di-print," ujarnya
Dia kemudian berusaha secepatnya melengkapi laporkan tersebut. Ia kemungkinan kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin.
"Rencana Seninlah ya, tapi itu yang melacak kalimat yang hilang itu harus dicari," ujarnya.
Ade melaporkan balik Fahira ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Unggahan Instagram Fahira yang dipermasalah Ade berbunyi: "Banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yang sangat-sangat meresahkan masyarakat dan bukan hanya kali ini tapi berulang-ulang. Sudara AA ini seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum."
Ade menilai, Fahira sengaja membangun opini untuk menyudutkan dirinya. Dia menyebut, unggahan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan akan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Fahira Idris melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya lantaran mengungah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah yang telah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebook-nya. Fahira pada Jumat juga diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Ade Armando.