Jumat 08 Nov 2019 11:39 WIB

Fahira Idris Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Pelapor

Ini merupakan panggilan pertama terhadap Fahira.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris
Foto: ANTARA FOTO
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI Fahira Idris memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Fahira tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sekitar pukul 10.20 WIB didampingi tiga orang kuasa hukumnya.

Fahira akan diperiksa sebagai pelapor dalam laporannya terkait kasus unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah diedit menyerupai tokoh fiksi Joker. Ini merupakan panggilan pertama terhadap Fahira.

Baca Juga

Fahira mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut ia membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya bukti unggahan meme yang dilakukan Ade armando dan bukti foto resmi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Ini kan baru melakukan klarifikasi pertama, saya enggak tahu apa yang ditanyakan, tetapi saya bawa semua bukti yang dibutuhkan," kata Fahira kepada wartawan, Jumat (8/11).

Ia pun menegaskan, alasannya membuat laporan polisi tersebut bukan untuk Anies Baswedan. Namun, menurut dia, unggahan itu menjadi masalah karena telah merusak dokumen milik orang lain tanpa ada izin dari yang bersangkutan.

"Sekali lagi, saya lakukan ini bukan untuk Anies Baswedan, tapi siapapun gubernur saat ini pasti itu yang saya permasalahkan. Karena itu dokumen elektronik milik orang lain yang dirusak seseorang tanpa hak," tegas Fahira.

Ia menambahkan, harapannya dalam pemeriksaan ini, sebagai pejabat publik, dia memiliki tugas untuk memastikan penegakan hukum. "Dan kedua, harapannya adalah saya ingin berikan edukasi ke masyarakat jika ada permasalahan-permasalahan hukum segera melapor ke polisi," imbuh dia.

Fahira pun berterimakasih atas respons pihak kepolisian yang ia nilai cukup cepat terhadap laporannya itu. "Buktinya saya laporkan tangga 1 November dikirim surat tanggal 6, dan tanggal 8 dipanggil (pemeriksaan). Saya di sini ucapkan terima kasih banyak ke kepolisian Indonesia atas respons cepat, khususnya Polda Metro Jaya, saya ucapkan terima kasih, saya apresisasi," papar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik pada foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diubah atau diedit menjadi foto tokoh fiksi Joker.

"Foto (yang diunggah) di Facebook-nya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," kata Fahira di Polda Metro Jaya usai membuat laporan polisi, Jumat (1/11) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement