Kamis 07 Nov 2019 04:59 WIB

BPOM: Kopi Saset Mudah Terbakar karena Materialnya

BPOM menyatakan bukan berarti produk tersebut berbahaya jika dikonsumsi.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan adanya video di internet yang menunjukkan kopi saset mudah terbakar bukan berarti bahan kopi saset berbahaya. Ia mengatakan kopi saset mudah terbakar karena materialnya reaktif terhadap api.

Penny menyebutkan sejumlah kopi sasetan yang terdaftar di BPOM merupakan kategori minuman serbuk kopi gula krimer. Kepala BPOM mengatakan komposisi produk kopi sasetan itu antara lain gula, krimer nabati dan kopi bubuk instan.

Baca Juga

Sejumlah produk kopi sasetan yang memiliki izin edar BPOM telah melalui evaluasi keamanan dan mutu. Kopi sasetan, ujar dia, yang terdaftar di BPOM itu berbentuk serbuk, ringan, berpartikel halus, mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah. Kemungkinan yang mudah terjadi material tersebut sangat mudah terbakar.

Dia mengatakan sejumlah produk pangan yang memiliki rantai karbon kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar atau menyala jika disulut dengan api. Akan tetapi, hal itu bukan berarti produk tersebut berbahaya jika dikonsumsi.

"Di sekitar kita terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar, seperti terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instan, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi," jelas dia dalam pernyataan yang dipantau dari Jakarta, Rabu (6/11).

Di sisi lain, di media sosial kerap diunggah ulang soal video kopi sasetan sejumlah merk mudah terbakar saat dipicu dengan korek api. Dari fenomena yang ada, netizen kerap menganggap isu tersebut sebagai hal baru meski sejatinya hanya unggah ulang.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal). Bisa juga SMS ke 081219999533, surel [email protected] dan twitter @HaloBPOM1500533. Selain itu, BPOM juga menyediakan saluran untuk masyarakat melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement