Rabu 06 Nov 2019 19:20 WIB

Kader PAN Sambut Baik Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada

DPR belum membahas RUU Pilkada.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Kepala daerah korupsi (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Kepala daerah korupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus merespons t terkait aturan larangan eks narapidana korupsi maju pilkada. Guspardi mengatakan bahwa PAN mendukung adanya aturan tersebut

"Jadi kalau seandainya ada keinginan, ada wacana, kami dari Fraksi PAN sangat welcome dan sangat menyambut baik," kata Guspardi kepada Republika, Rabu (6/11).

Baca Juga

Kendati demikian tentu aturan tersebut  tidak bisa hanya fraksi PAN saja yang mengusulkan dan menyetujui. Ia berharap hal itu juga disepakati oleh  fraksi dan pemerintah.

"Kalau ini memang ini kesepakatan dari semua fraksi dan disetujui oleh pemerintah tentu kita ikut, memang itu harapan dan keinginan dari anggota DPRD seluruh kabupaten kota provinsi, termasuk juga pusat," ucapnya.

Kendati demikian sampai sekarang Komisi II belum ada pembahasan mengenai revisi UU Pilkada. Ia memahami konsep tentang PKPU yang diajukan KPU lantaran pelaksanaan Pilkada sudah di hadapan mata.

"Prosesnya kan panjang persiapannya sudah dimulai. Dari kacamata itu Sampai detik ini kita belum belum bicarakan tentang soal itu (revisi UU Pilkada)," ungkapnya.

Ia optimis jika hal tersebut disepakati oleh seluruh fraksi maka revisi UU Pilkada bisa dilakukan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement