Rabu 06 Nov 2019 11:42 WIB

Bangunan SD Ambruk, Polda Jatim Tunggu Hasil Labfor

Jika labfor menunjukkan bukti pelanggaran, maka kepolisian memprosesnya secara hukum.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota tim labfor Polda Jatim melakukan olah TKP kelas yang ambruk di Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (5/11/2019).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Anggota tim labfor Polda Jatim melakukan olah TKP kelas yang ambruk di Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (5/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung mangera mengaku belum bisa menjelaskan terkait proses hukum lanjutan dalam kasus ambruknya SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada Selasa (5/11). Barung menilai, proses hukum lanjutan akan ditentukan setelah kepolisian memperoleh hasil uji laboratorium forensik (Labfor).

Menurut Barung, dibutuhkan waktu sekurang-kurangnya dua hari untuk memberoleh hasil uji Labfor tersebut. "Tunngu hasil uji Labfor (terkait proses hukum lanjutan). Dua hari Labfor hasilnya ke luar," ujar Barung dikonfirmasi Rabu (6/11).

Baca Juga

Barung melanjutkan, jika nantinya hasil Labfor sudah keluar, dan diketahui ada pelanggaran hukum dalam kasus tersebut, maka pihaknya akan langsung memproses dengan memanggil saksi-saksi.Pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan di Mapolresta Pasuruan dengan dibantu jajaran Polda Jatim.

"Pemeriksaan saksi-saksi nanti dilakukan dari Polresta Pasuruan di-backup juga dari Polda Jatim," ujar Barung.

Barung belum bisa memastikan pihak mana saja yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Barung kembali mengingatkan, keputusan saksi-saksi yang akan dipanggil, masih harus menunggu hasil uji Labfor. Namun, kata dia, untuk tahap pertama, saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, yang diminta keterangan.

"Nanti itu sabar tunggu hasil Labfor (terkait saksi-saksi yang akan diperiksa). Yang jelas saksi di tempat kejadian perkara dulu (yang diperiksa)" ujar Barung.

Bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ambruk pada Selasa (5/11). Ambruknya bangunan sekolah dasar itu pun mengakibatkan 13 orang menjadi korban. Rinciannya dua orang korban meninggal dan sisanya luka-luka. Dua korban tewas terdiri dari satu siswa dan satu guru. Sementara 11 korban luka-luka merupakan siswa sekolah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement